Tak Sengaja Tembak Temannya hingga Tewas, Bocah 13 Tahun di Bontang Ditahan di Ruang Khusus
Tim penyidik berkesimpulan dengan alat bukti yang cukup untuk menetapkan anak 13 tahun itu berstatus anak berhadapan dengan hukum.
Editor: Dewi Agustina
"Anak ini nggak sadar kalau senjata itu ada pelurunya. Main-main katanya, tapi berujung masalah," ungkapnya.
Korban yang menderita akibat peluru itu sontak berteriak histeris kesakitan.
Pelaku yang kaget kemudian meminta pertolongan.
Korban lalu dilarikan ke RS PKT, lalu dirujuk ke RS Kudungga, Sangatta, Kutai Timur.
"Korban saat ini sedang menjalani perawatan," ucapnya.
Hari mengaku saat ini polisi menangani kasus dengan perlakuan khusus lantaran pelaku masih di bawah umur.
"Kami tidak menahan pelaku, tapi terus dipantau karena kasusnya terkait anak di bawah umur," ujarnya.
Korban Tewas
Belakangan korban dikabarkan meninggal dunia pada Senin (8/1/2024) setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sanggata.
"Benar, meninggal di Rumah Sakit Kudungga, Sanggata," kata Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto lewan pesan singkatnya, Senin (8/1/2024).
Terkait proses hukum pelaku, ia memastikan akan terus berjalan.
Meski demikian, Hari mengatakan, dirinya belum bisa membeberkan detail informasi penanganan kasusnya.
"Lanjut, nanti saya infokan lagi," ujarnya.
Sementara itu, awak media masih berupaya menghubungi keluarga korban namun hingga kini belum mendapatkan jawaban. (TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polres Bontang Tetapkan Anak 13 Tahun Sebagai Tersangka Kasus Penembakan di Selambai