Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pengiriman Ratusan Ekor Anjing ke Sragen, Polres Subang: Hanya 30 dari Subang

Berikut ini kabar terbaru soal penyelundupan ratusan ekor anjing di Semarang yang dikirim dari Subang ke Sragen.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Soal Pengiriman Ratusan Ekor Anjing ke Sragen, Polres Subang: Hanya 30 dari Subang
Instagram
Tangkapan layar sebuah truk yang membawa 226 anjing diberhentikan di gerbang Tol Otomatis (GTO) Kalikangkung Ngaliyan Semarang, Sabtu (6/1/2024). Diduga ratusan anjing itu akan dibawa ke rumah penjagalan. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal penyelundupan ratusan anjing untuk dikonsumsi.

Penyelundupan anjing lewat sebuah truk tersebut, berhasil digagalkan jajaran Satreskrim Polresta Semarang, Sabtu (6/1/2024).

Ratusan anjing tersebut, disebut dikirim dari Subang, Jawa Barat menuju Sragen, Jawa Tengah.

Polres Subang pun lakukan penyelidikan terkait penjualan anjing untuk dikonsumsi dagingnya tersebut.

Kasatreskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra, mengonfirmasi hal tersebut.

Mengutip TribunJabar.id, sejumlah saksi telah diperiksa.

"Saat ini kita telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penjualan hewan anjing dari Subang ke Solo," ujar Herman Saputra, Rabu (10/1/2024).

BERITA REKOMENDASI

Ada enam saksi yang sudah diperiksa terkait kasus penjualan anjing ini.

"Dari hasil penyelidikan sementara polisi, berdasarkan keterangan si pemilik, hewan anjing yang dijual tersebut berasal dari pengepul berinisial N dari wilayah Desa Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang," katanya.

Ia menambahkan, dari 226 anjing yang diamankan, hanya ada 30 yang berasal dari Subang.

"Namun dari total 226 ekor anjing yang diamankan Satreskrim Polresta Semarang tersebut, pengepul di Subang menyumbang sebanyak 30 ekor hewan anjing, sementara sisanya diperoleh dari luar Subang," imbuhnya.

Baca juga: Polres Subang Periksa 6 Saksi Terkait Truk Isi Ratusan Anjing yang Diamankan GT Kalikangkung

5 Orang Jadi Tersangka


Lima orang ditetapkan jadi tersangka oleh Polresta Semarang, Jawa Tengah terkait kasus penyelundupan ratusan anjing.

Diketahui, lima orang tersebut berperan sebagai sopir dan kuli bongkar muat anjing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas