Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Regional: Sosok Kades Dalang Penembakan di Sampang - Harta Kekayaan Bupati Labuhanbatu

Berita populer regional: sosok kades dalang penembakan relawan Prabowo-Gibran di Sampang hingga harta kekayaan Bupati Labuhanbatu.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Populer Regional: Sosok Kades Dalang Penembakan di Sampang - Harta Kekayaan Bupati Labuhanbatu
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Lima orang tersangka penembakan relawan Prabowo-Gibran di kawasan Banyuates, Sampang, dikeler saat konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (11/1/2024). - Berita populer regional: sosok kades dalang penembakan relawan Prabowo-Gibran di Sampang hingga harta kekayaan Bupati Labuhanbatu. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.

Kasus penembakan relawan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Sampang, Madura, akhirnya terungkap.

Oknum kepala desa berinisial MW (37) menjadi dalang utama dalam kasus penembakan tersebut.

Kemudian, Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terjaring OTT KPK, Erik Adtrada memiliki total harta kekayaan senilai Rp 15 miliar lebih.

Dihimpun Tribunnews.com, Jumat (12/1/2024), berikut 5 berita populer regional selama 24 jam terakhir:

1. Sosok Kades Tersangka Penembakan Relawan Prabowo-Gibran, Beri Uang Rp50 Juta ke 4 Tersangka Lain

BERITA REKOMENDASI

Kasus pemembakan relawan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Sampang, Madura, Jawa Timur, terungkap.

Sebanyak lima tersangka telah ditangkap dalam kasus yang terjadi pada Jumat (22/12/2023) lalu.

Tersangka berinisial MW (37) merupakan otak penembakan karena memiliki dendam dengan korban yang bernama Muara (50).

Sementara, tersangka AR (31) bertugas sebagai eksekutor penembakan menggunakan pistol revolver S&W.

Kemudian, tersangka HH (32) mengendarai sepeda motor dan memboncengkan AR saat kejadian.


Dua tersangka lain, H (52) dan S (64), melakukan pengintaian sebelum mengeksekusi korban.

Baca selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas