Tanah 2 Meter Persegi Milik Warga Kabupaten Magelang Terdampak Pembangunan Tol Yogya-Bawen
Munawiyah sendiri memiliki total lahan seluas 600 meter namun hanya 2 meter persegi yang berupa pematang sawah diterjang pembangunan tol
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Iwan Al Khasni
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Tanah seluas 2 meter milik Munawiyah (46), warga Blongkeng, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang Jawa Tengah terdampak pembangunan jalan tol Yogya-Bawen.
Munawiyah sendiri memiliki total lahan seluas 600 meter namun hanya 2 meter persegi yang diterjang pembangunan tol.
Lahan yang terdampak merupakan pematang atau galengan sawah.
Di lokasi tersebut ditumbuhi rerumputan ilalang dan sejumlah pohon kelapa.
Tak jauh dari lokasi, tampak adanya patok berwarna merah yang tertancap di atas tanah yang berguna penanda jika konstruksi tol dimulai.
Baca juga: Warga Klaten Terima Uang Ganti Rugi Pembebasan Tanah untuk Proyek Tol Solo-Jogja Rp 2,8 Juta
"Terakhir ini yang dibebaskan 2 meter dapat ganti rugi Rp2,2 juta.
Total luas 600-an meter tapi kenanya cuma 2 meter," ujar Munawiyah di kediamannya, Jumat (12/1/2024).
Secara total ada tiga bidang lahan milik keluarganya yakni Siti Rohimah CS yang terdampak proyek tol Yogya-Bawen.
Bidang pertama memiliki luas sekitar 200 meter persegi, dia mendapat mendapat uang ganti rugi sekitar Rp200 juta.
Selain itu juga ada sebidang tanah seluas 500 meter namun hanya 3 meter yang terdampak pembangunan sehingga pemilik hanya menerima Rp 3 juta.
"Sebagian buat renov rumah ini. Kalau tanah nggak (membeli lagi) karena sudah punya," ujarnya.
Seluruh bidang tanah tersebut difungsikan sebagai sawah.
"Ini baru mau ditanami. Boleh ditanam karena belum dibangun," jelasnya. (Tribunjogja.com/tro)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Penampakan Sebidang Sawah Seluas 2 Meter di Magelang yang Terdampak Tol Jogja-Bawen