Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Disdik Mandailing Natal Jadi Tersangka, Minta Rp580 Juta untuk Loloskan Seleksi PPPK

Ia jadi tersangka setelah meminta uang sebesar Rp580 juta kepada sejumlah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Kepala Disdik Mandailing Natal Jadi Tersangka, Minta Rp580 Juta untuk Loloskan Seleksi PPPK
Istimewa
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Dollar Hafriyanto Siregar usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumut. 

Respons Bupati Madina

Bupati Mandailing Natal Ja'far Sukhairi tidak membenarkan maupun membantah jika kepala dinas pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Dolar Siregar ditangkap Polisi.

Namun, dia menduga Dolar diamankan Polisi untuk dimintai keterangan kisruh seleksi masuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Mandailing Natal.

"Oh, terkait kisruh PPPK barangkali, dimintai keterangan barangkali, gitu. Tanya saja ke Sekda, saya masih di luar kota,"kata Bupati Mandailing Natal Ja'far Sukhairi, Kamis (4/1/2024).

Sejauh ini, kata Bupati, kepala dinas tersebut tidak bisa dihubungi melalui ponselnya.

Terkait kabar OTT, bupati meminta supaya memastikan kepada sekretaris daerah Kabupaten Madina.

Ja'far Sukhairi beralasan sedang berada di luar Kota.

Berita Rekomendasi

Sementara informasi yang didapat, Bupati Mandailing Natal juga sedang menjalani pemeriksaan di gedung Ditrreskrimsus Polda Sumut.

"Terkait itu mungkin bisa saja beliau dimintai keterangan. Belum bisa dihubungi yang bersangkutan. Mohon maaf barangkali cukup sekian,"kata Bupati Mandailing Natal Ja'far Sukhairi, Kamis (4/1/2023).

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Janji Mampu Loloskan, Kadisdik Madina Minta Setengah Miliar agar Peserta Lolos Seleksi PPPK

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas