Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Disdik Mandailing Natal Jadi Tersangka, Minta Rp580 Juta untuk Loloskan Seleksi PPPK

Ia jadi tersangka setelah meminta uang sebesar Rp580 juta kepada sejumlah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Kepala Disdik Mandailing Natal Jadi Tersangka, Minta Rp580 Juta untuk Loloskan Seleksi PPPK
Istimewa
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Dollar Hafriyanto Siregar usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumut. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Dollar Hafriyanto Siregar ditetapkan jadi tersangka oleh Subdit III Tipikor Ditrreskrimsus Polda Sumatera Utara.

Ia jadi tersangka setelah meminta uang sebesar Rp580 juta kepada sejumlah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mandailing Natal.

Dollar meminta sejumlah uang tersebut dengan iming-iming bisa meloloskan calon PPPK.

Kombes Hadi Wahyudi selaku Kabid Humas Polda Sumut mengatakan, Dollar dijerat Pasal 12 Huruf E Jo Pasal 11 UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Meminta sejumlah uang kepada peserta seleksi PPPK sebesar Rp 580 juta,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (15/1/2024).

Meski menyebut total uang yang diminta tersangka, Polisi belum menjelaskan berapa peserta yang dimintai uang.

Namun demikian, Polisi telah memeriksa 28 orang saksi.

Berita Rekomendasi

"Kurang lebih ada 28 orang yang kita jadikan saksi."

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Dollar Siregar resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 Januari 2024.

Sementara, ia resmi ditahan terhitung mulai Jumat (12/1/2024) setelah penetapan tersangka.

Diwartakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dollar Siregar dikabarkan kena operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumut.

Baca juga: Sosok Asiong Dua Kali Terjaring OTT KPK, Sama-sama Suap Bupati Labuhanbatu

Ia dikabarkan ditangkap atas dugaan suap seleksi masuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Mandailing Natal.

Saat dikonfirmasi, Bupati Mandailing Natal Ja'far Sukhairi tidak membenarkan maupun membantah jika salah satu kepala dinasnya diamankan Polisi.

"Oh, terkait kisruh PPPK barangkali, dimintai keterangan barangkali, gitu. Tanya saja ke Sekda, saya masih di luar kota," kata Ja'far Sukhairi, Kamis (4/1/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas