Kepala Disdik Mandailing Natal Jadi Tersangka, Minta Rp580 Juta untuk Loloskan Seleksi PPPK
Ia jadi tersangka setelah meminta uang sebesar Rp580 juta kepada sejumlah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Sejauh ini, kata Bupati, kepala dinas tersebut tidak bisa dihubungi melalui ponselnya.
Terkait kabar OTT, Bupati meminta supaya memastikan kepada Sekda Madina.
"Terkait itu mungkin bisa saja beliau dimintai keterangan. Belum bisa dihubungi yang bersangkutan. Mohon maaf barangkali cukup sekian," kata Ja'far Sukhairi, Kamis (4/1/2023).
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan Kadis Pendidikan Kabupaten Mandailing diamankan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.
Katanya, saat ini masih proses penyelidikan Kepolisian.
"Info terbaru betul (diamankan). Saat ini dalam penyelidikan Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut," Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (4/12/2023).
Informasi yang dihimpun Tribun, tim Ditreskrimsus mengamankan Kadisdik Madina Dolar Siregar dan beberapa orang lainnya.
Mereka diamankan karena dugaan suap seleksi masuk PPPK di Kabupaten Mandailing Natal.
Selain itu, ada dugaan masalah jabatan fungsional di pemerintah daerah tersebut.
Menurut informasi yang didapat, ada delapan orang yang diamankan bersama barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah.
"Ada beberapa (lainnya yang diamankan). Diamankan terkait seleksi Kompetensi P3K itu dugaannya, terkait dengan jabatan Fungsional di kabupaten Mandaling Natal. Tapi semuanya masih berproses," kata Kombes Hadi Wahyudi.
Baca juga: 5 Fakta Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Kena OTT KPK, Anggota DPRD dan Swasta Ikut Ditangkap
Namun, Hadi belum menjelaskan status hukum Dolar Siregar sebagai tersangka atau masih saksi.
Hadi menyebutkan penyidik masih terus mendalami dugaan suap seleksi masuk PPPK di Kabupaten Mandailing Natal.
"Belum, masih dalam penyelidikan oleh tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut. Tahapannya masih penyelidikan," ujarnya.