Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat JPL Bulog Maluku Aniaya Wartawan Tribun Ambon, PWI Mengecam dan DPRD Maluku akan Gelar RDP

Korban sendiri telah divisum dan diketahui mengalami memar di atas pelipis serta bengkak pada lengan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pejabat JPL Bulog Maluku Aniaya Wartawan Tribun Ambon, PWI Mengecam dan DPRD Maluku akan Gelar RDP
Jenderal Louis
Suasana saat truk bermuatan beras Bulog tergelincir di kawasan Galala, Sabtu (13/1/2024). Peristiwa ini memincu penganiayaan yang dilakukan Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB ) cabang  Maluku Utara, Johar Isnain pada jurnalis TribunAmbon.com atas nama Jenderal Louis saat sedang itu meliput kejadian 

Korban pun menyayangkan kejadian di ruang publik itu apalagi dilakukan oleh pejabat publik kepada wartawan yang bertugas untuk kepentingan khalayak.

"Kami menjalankan tugas dilindungi undang-undang," tandasnya.

PWI Maluku Mengecam

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB ) Cabang Maluku Maluku Utara, Johar Isnain terhadap seorang Jurnalis di Kota Ambon. 

Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Maluku, Rony Samloy menegaskan, pada prinsipnya PWI Maluku mengecam keras tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan Ketua JPLB tersebut.

Pasalnya, kasus kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugasnya di lapangan telah melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1.

Di samping itu, tersangka penganiayaan juga bisa dijerat Undang-Undang KUHPidana.

"PWI Maluku tentunya kita menyesalkan dan mengecam kasus kekerasan terhadap jurnalis," kata Samloy.

BERITA REKOMENDASI

Ex Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku itu juga meminta aparat penegak hukum agar secepatnya memproses kasus tersebut, sehingga ada efek jera bagi pejanat publik yang senagaja menghalangi kerja-kerja jurnalis di lapangan. 

"Dan kita berharap Kapolresta dan jajarannya dapat membindaklanjuti dan mengusut tuntas kasus yang menimpa ini karena apapun dalihnya, dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pers," jelasnya. 

Bahkan lanjut dia, atas perbuatan itu, Johar Isnain dinilainya tidak pantas menududuki posisi di Perum Bulog Maluku

"Karena itu pejabat yang tidak mengerti dengan kerja kerja pers harus ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku. Dan dia tidak layak hidup di Negara Demokrasi," kecamnya.

Komisi II DPRD Maluku Surati JPLB

Kasus penganiayaan jurnalis TribunAmbon.com oleh  Kepala PT Jasa Prima Logistik Bulog (JPLB ) cabang Maluku Maluku Utara, Johar Isnain berbuntut menjadi perhatian Komisi II DPRD Provinsi Maluku.


Mereka kesal dengan ulah mitra kerjanya yang main hakim sendiri, dan terkesan tak santun dalam melaksanakan tugas sebagai Pimpinan JPBL. 

"Kami akan segera menyurati pihak BULOG (JPLB ) Cabang Maluku Maluku Utara, untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus yang tengah ditangani Polres ini," terang sekertaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Russlan Hurassan saat dihubungi TribunAmbon.com melalui telepon seluler, Senin (15/1/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas