Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Wali Kota Solo Curhat Sering Ditinggal Gibran Karena Cuti: Saya Tidak Bisa Ambil kebijakan

Gibran diketahui telah mengajukan cuti selama tiga hari yang membuat tugas-tugasnya didisposisikan kepada Teguh Prakosa.

Editor: Erik S
zoom-in Wakil Wali Kota Solo Curhat Sering Ditinggal Gibran Karena Cuti: Saya Tidak Bisa Ambil kebijakan
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa buka suara terkait semakin seringnya Gibran Rakabuming Raka mengajukan cuti sebagai Wali Kota Solo. 

TRIBUNNES.COM, SOLO - Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa buka suara terkait semakin seringnya Gibran Rakabuming Raka mengajukan cuti sebagai Wali Kota Solo.

Terbaru, Gibran diketahui telah mengajukan cuti selama tiga hari yang membuat tugas-tugasnya didisposisikan kepada Teguh Prakosa.

Dalam sebuah kesempatan, Teguh pun buka suara menyikapi tugas kepala pemerintahan yang akhirnya dibebankan kepada dirinya.

Baca juga: Lima Janji Prabowo-Gibran Soal Kesejahteraan Petani Sawit, Apa Saja?

Awalnya Teguh memilih untuk tidak berkomentar banyak dengan tudingan kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) tidak efektif dan efisien karena sering ditinggal oleh Gibran seperti yang diungkap oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno beberapa hari lalu.

"Saya tidak komentar," ujar Teguh, Rabu (17/1/2024).

Sementara, saat dituding banyak Peraturan Wali Kota (Perwali) yang tertunda, Teguh mengaku tidak bisa menggantikan tugas tersebut.

"Kalau kita kan Wakil, awak karo sikil (tubuh dan kaki), kepalanya kan di sana. Saya tidak bisa mengambil kebijakan, saya hanya menjalankan tugas-tugas keseharian. Itu kan tugas Wakil," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Teguh juga mengisyaratkan ada kebijakan yang tidak berjalan dengan baik lantaran belum adanya Perwali sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) yang disepakati DPRD.

"Nanti coba tanya pak Sekda, mana yang penting mana yang tidak. Karena Peraturan Daerah itu ada yang harus ditindaklanjuti dengan Perwali," kata dia.

"Satu perda bisa 4 sampai 5 perwali, kalau itu tidak diimplementasikan maka perdanya nggak jalan. Karena implementasinya harus ada Perwali yang lebih rijit," imbuhnya.

Desakan dari DPRD Solo terkait ketidakefisienan Pemkot tersebut pun diakui Teguh adalah sebuah hal yang lumrah.

Baca juga: Ragam Hasil Survei Terbaru Pilpres 2024 Versi 11 Lembaga, Prabowo-Gibran Mayoritas Unggul

"Namanya Pemda itu kan ada eksekutif dan legislatif. Saya kira Legislatif mempunyai kewajiban untuk mendorong pemerintah menyelesaikan regulasi-regulasi yang harus diselesaikan agar pelaksanaan pemerintahan itu normal di luar pesta demokrasi," urainya.

Lebih lanjut apa yang diambil oleh Gibran menurut Teguh merupakan sebuah pilihan.

"Jadi saya kira mana tanggung jawab sebagai kepala daerah dan sebagai calon ini harus dipikir dengan tenanan. Soalnya hidup hanya pilihan," urai dia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas