Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Wali Kota Solo Curhat Sering Ditinggal Gibran Karena Cuti: Saya Tidak Bisa Ambil kebijakan

Gibran diketahui telah mengajukan cuti selama tiga hari yang membuat tugas-tugasnya didisposisikan kepada Teguh Prakosa.

Editor: Erik S
zoom-in Wakil Wali Kota Solo Curhat Sering Ditinggal Gibran Karena Cuti: Saya Tidak Bisa Ambil kebijakan
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa buka suara terkait semakin seringnya Gibran Rakabuming Raka mengajukan cuti sebagai Wali Kota Solo. 

Saat kembali ditegaskan apakah keberatan dengan tugas yang diemban selama Gibran cuti kampanye, Teguh menegaskan dirinya hanya kaki dan tubuh Pemkot Solo.

"Nggak, itu lho. Awak karo sikil Iki mau lho," tutupnya. 

Gibran disarankan mundur

Gibran diminta mundur dari jabatan Wali Kota Solo oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno.

Itu disampaikan karena tugas Wali Kota Solo yang diemban Gibran banyak yang terbengkalai akibat agenda kampanye Pemilu 2024.

Salah satunya mengenai beberapa perwali yang tak kunjung dirancang.

Baca juga: Sering Ditinggal Gibran Cuti Kampanye, ini Reaksi Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa

“Kalau ini tidak efektif lebih baik Mas Wali mundur. Walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur," ucap Sukasno saat ditemui di Girli Corner, Senin (15/1/2023).

"Tapi kalau itu membuat pelayanan, tugas menjadi berpengaruh yang lain kenapa nggak mundur saja,” tambahnya.

Berita Rekomendasi

Sukasno menyoroti beberapa Peraturan Daerah (Perda) membutuhkan turunan berupa Peraturan Wali Kota (Perwali).

Sementara itu, Perwali tak kunjung dibuat sehingga membuat operasional Perda tak efektif.

“Perda yang operasionalnya harus memakai perwali ya mungkin karena kesibukan beliau perwali belum ada sehingga tidak efektif," ucap dia.

"Perda Ketenagakerjaan, Pajak dan Retribusi, banyak. Sehingga itu menyebabkan tidak efektif,” imbuhnya.

Baca juga: Gibran Cuti 3 Hari Tugas Wali Kota demi Kampanye: Dibela Kubu Prabowo, akan Dilaporkan Kubu Ganjar

Tidak hanya itu, ada pula Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang membutuhkan Perwali mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Namun hingga kini belum disahkan.

“Sudah ada sebetulnya. Tinggal tunggu paparan. RDTR tunggu tanda tangannya Pak Wali," ujar dia. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas