Wanita Dicekik Pacar hingga Tewas di Kontrakan Depok, Pelaku Ditangkap di Pekalongan
Polisi menangkap pelaku remaja berinisial AA yang diduga menghabisi nyawa kekasihnya KRA (21) di dalam kontrakan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan berinisial KRA (21) ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (18/1/2024).
Polisi memastikan korban tewas dibunuh usai menemukan luka memar bekas cekikan di leher.
Setelah diselidiki, korban tewas di kontrakan pacarnya yang langsung melarikan diri usai melakukan pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing mengatakan pelaku berinisial AA ditangkap saat kabur di Pekalongan, Jawa Tengah.
"Sudah diamankan oleh Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jawa Tengah," ujar Suardi.
Informasi penangkapan pelaku tersebut juga dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya.
"Benar, pelaku sudah ditangkap di Pekalongan," tuturnya.
Di sisi lain, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan, pelaku diringkus di Pekalongan, Jawa Tengah.
Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara lengkap perihal penangkapan itu.
"Nanti akan dijelaskan detailnya saat rilis," ucap Rovan.
Baru Tempati Kontrakan Satu Bulan Lebih
Baca juga: Pengakuan Ayah Karyawan Toyota, Sudah Curiga Menantu jadi Otak Pembunuhan, Minta Pelaku Dihukum Mati
Pemilik kontrakan, Yaya (72) menjelaskan, terduga pelaku baru menempati kontrakannya bersama ibunya kurang lebih satu bulan setengah.
Dari informasi yang didapat, Yaya menjelaskan, sosok AA diketahui sebagai anaknya yang temperamental dan sulit dinasehati oleh orang tuanya.
“Temperamennya anaknya kecil pendiam,” kaya Yaya di lokasi, dikutip dari TribunnewsDepok.
Selain itu, terduga pelaku juga dikenal sebagai sosok remaja yang memiliki banyak pacar atau dikenal dengan sebutan playboy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.