Gadis di Purbalingga Dirudapaka Ayah Tiri, Ibu Kandung Bujuk Korban untuk Ritual Pesugihan
Seorang ibu di Purbalingga rela anaknya disiksa dan dirudapaksa suami demi ritual pesugihan. Korban dirudapaksa tiga kali oleh ayah tirinya.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu di Purbalingga, Jawa Tengah berinisial SK (42) membiarkan anak perempuannya yang masih di bawah umur dirudapaksa ayah tiri.
Korban yang berusia 16 tahun diminta untuk memuaskan nafsu RM (54) dengan modus ritual pesugihan.
Kini pasangan suami istri tersebut telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap usai korban membuat laporan ke polisi.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan modus yang dilakukan yaitu tersangka RM menyetubuhi korban anak perempuan berusia 16 tahun atas ijin ibu kandungnya yang berinisial SK.
Tersangka RM yang merupakan ayah tiri korban bercerita kepada SK istrinya ritual pesugihan yang dilakukan gagal karena ada mahluk gaib yang menaruh dendam.
"Tersangka RM menyampaikan kepada istrinya bahwa untuk mencegah ritual pesugihan gagal harus ada tumbal nyawa atau hawa nafsu.
Mendengar hal tersebut SK kemudian menawarkan anak perempuannya yang berusia 16 untuk disetubuhi," ujar Wakapolres kepada Tribunbanyumas.com.
Korban sempat menolak namun tersangka SK terus membujuk anaknya agar mau disetubuhi oleh ayah tirinya.
Dengan alasan agar usaha pesugihan bisa berhasil membayar hutang ibunya yang cukup banyak.
Selain itu, apabila korban menolak maka ibunya akan dimarahi dan dipukuli oleh ayah tirinya.
Baca juga: Remaja di Bogor Diduga Jadi Korban Percobaan Rudapaksa 10 Pria, Polisi Tunggu Laporan
"Korban awalnya sempat menolak permintaan ibunya, namun dengan bujukan dan akibat korban merasa kasihan dengan ibunya akhirnya mau menurutinya," terangnya.
Pengungkapan kasus bermula saat korban saat berada di rumah neneknya tidak mau pulang.
Kemudian menceritakan semua peristiwa yang dialami kepada bibinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.