Sosok AM, Wanita Pembunuh Bocah di Boltim, Curi Kalung dan Anting Korban untuk Beli Handphone
AM ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah di Boltim. AM merupakan tetangga korban yang ingin menguasai kalung dan anting emas.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap sosok wanita yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap bocah perempuan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara.
Wanita berinisial AM tersebut telah ditangkap dan mengakui perbuatannya.
AM melakukan pembunuhan di kebun kelapa pada Kamis (18/1/2024) dengan cara mendorong korban dan menikamnya menggunakan pisau.
Korban yang berinisial TAM (8) ditemukan warga dalam kondisi tubuh dan kepala terpisah.
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka pulang ke rumah dengan wajah tak bersalah.
Bahkan, AM sempat ikut shalat jenazah di rumah korban.
Salah satu warga, Apri Sarundeng mengatakan AM merupakan warga kecamatan lain yang menikah dengan warga desanya.
Suami AM merupakan keluarga dari ayah korban dan rumah keduanya berdekatan.
Ia tak menyangka AM membunuh korban lantaran keduanya sering telihat bersama.
"Korban sering main disini (rumah tersangka) karena sudah diangap sebagai tante. Kalau sehari-hari normal, tidak ada tanda-tanda ganguan jiwa," tuturnya, dikutip dari TribunBoltim.com.
Menurut Apri Sarundeng, AM pernah melakukan pencurian pakaian.
Baca juga: Sejarah Tradisi Carok Madura Sebenarnya, Hasan Busri vs Mat Tanjar yang Berbau Dendam Bukanlah Carok
"Pelaku pernah mencuri pakaian tetangga," lanjutnya.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Boltim pada Jumat (19/1/2024), AM mengakui semua perbuatannya.
"Memang khilaf kita disitu. Ada rasa penyesalan, rasa tako (rasa takut) dan rasa kasiang (kasihan)," ucapnya.