Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kurir Narkoba Diringkus di Surabaya saat Keluar dari Hotel, Diupah Ratusan Juta

Keduanya diupah Rp120 juta untuk mengirim 6,2 kilogram sabu dan 9.940 butir pil ekstasi pesanan seseorang di Bali.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Kurir Narkoba Diringkus di Surabaya saat Keluar dari Hotel, Diupah Ratusan Juta
Kompas.com
Ilustrasi narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil ringkus dua kurir narkoba di sebuah hotel di kawasan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur.

Dua pria tersebut berinisial EM (36) dan RM (45).

EM sendiri merupakan warga Surabaya dan RM warga Denpasar, Bali.

Keduanya diupah Rp120 juta untuk mengirim 6,2 kilogram sabu dan 9.940 butir pil ekstasi pesanan seseorang di Bali.

Namun, belum sampai mengirim, keduanya sudah diringkus Unit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

EM dan RM tertangkap setelah dua hari menginap di hotel itu.

Keduanya check-out dari hotel dan saat berjalan menuju parkiran mobil, mereka dicegat polisi.

Berita Rekomendasi

Polisi meminta keduanya mengangkat tangan ke atas.

Keduanya sempat mengoceh tidak salah namun akhirnya diam setelah polisi membuka koper warna biru yang dibawa.

Dalam tas koper itu ada sabu 6,2 KG serta 9.940 butir pil ekstasi.

Keduanya pun langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Nasib Ammar Zoni: Terjerat Narkoba, Digugat Cerai Irish Bella, Kini Ditinggal sang Ayah

Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Fadilah mengungkapkan, seluruh narkoba hendak diedarkan dua tersangka ke Pulau Dewata.

"Upah mereka kirim sabu ke Bali dengan jumlah 6,2 KG dan hampir 10 ribu dijanjikan uang upah Rp 120 juta," terang Fadilah.

Hasil interogasi sudah dua kali ini EM dan RM mengantarkan sabu ke Bali.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas