Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kurir Narkoba Diringkus di Surabaya saat Keluar dari Hotel, Diupah Ratusan Juta

Keduanya diupah Rp120 juta untuk mengirim 6,2 kilogram sabu dan 9.940 butir pil ekstasi pesanan seseorang di Bali.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Kurir Narkoba Diringkus di Surabaya saat Keluar dari Hotel, Diupah Ratusan Juta
Kompas.com
Ilustrasi narkoba. 

Sebelumnya mereka disuruh bosnya membawa 3 KG sabu dengan upah Rp 40 juta.

Untuk menghindari polisi, mereka mengirim sabu dengan menggunakan mobil.

"Bandarnya berinisial R yang saat ini ditetapkan sebagai DPO," ujarnya.

Fadillah melanjutkan, tangkapan ini bermula saat polisi mendapat informasi ada transaksi narkoba di Surabaya.

Anggota pun bergerak menindaklanjuti informasi.

Dua tersangka ketahuan sedang menginap di sebuah hotel di kawasan Jalan Tunjungan.

Polisi bisa memastikan dua kurir ini menginap hotel karena mendapati mobil mobil kurir.

BERITA REKOMENDASI

Dua hari polisi mengintai mereka. Saat kedua tersangka muncul, anggotanya langsung melakukan penyergapan dan gagal sudah kedua kurir itu mendapat upah Rp 120 juta.

Polisi menyita barang bukti sabu seberat 6,2 KG dan10.068 butir ekstasi, 1 unit mobil Honda Brio, 4 unit ponsel, 1 unit ATM, dan 1 unit timbangan elektrik.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan diancam penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Batal Nikmati Upah Haram Rp 120 Juta, 2 Kurir Narkoba Disergap Saat Keluar dari Hotel di Surabaya

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas