Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Tujuan Terkait

Anak Kadis Ketahanan Pangan Sulbar Aniaya Junior hingga Masuk Rumah Sakit, sang Ayah Minta Damai

Opi, anak Kadis Ketahanan Pangan Sulbar menganiaya Qadhar yang merupakan juniornya di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Ayah Opi minta damai.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Anak Kadis Ketahanan Pangan Sulbar Aniaya Junior hingga Masuk Rumah Sakit, sang Ayah Minta Damai
Polresta Mamuju
Pelaku penganiayaan (pakai topi) saat diamankan di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kecamatan Mamuju. Opi, anak Kadis Ketahanan Pangan Sulbar menganiaya Qadhar yang merupakan juniornya di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Abdul Waris Bestari meminta masalah diselesaikan dengan jalan damai. 

TRIBUNNEWS.COM - Anak dari Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan di Sulawesi Barat (Sulbar) Abdul Waris Bestari, dipolisikan setelah mengeroyok juniornya.

Pelaku berinisial UP atau Opi, sedangkan korban bernama Qadhar Galang Ramadan.

Opi diketahui menganiaya Qadhar yang merupakan juniornya di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Korban dianiaya di sebuah hotel di Kota Mamuju, Sulbar, Sabtu (20/1/2024) lalu.

Korban pun luka-luka setelah dianiaya oleh Opi.

Kini, Opi telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin.

Berita Rekomendasi

"Iya kita sudah tetapkan tersangka Opi dalam kasus penganiayaan. Pelaku sudah kami tahan," ujarnya.

Ayah dari Opi, Abdul Waris Bestari pun kini berupaya berdamai dengan keluarga Qadhar.

Ia berharap, persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Istri saya (Ibunya Opi) ada hubungan keluarga dengan istri paman Qadhar Galang. Jadi saya harap bisa diselesaikan dengan baik-baik," kata Waris seperti yang diwartakan Tribun-Sulbar.com.

Baca juga: Anak Kadis di Sulbar Jadi Tersangka Karena Aniaya Juniornya di IPDN, Pelaku Terancam 2 Tahun Penjara

Meski begitu, ia tak membenarkan apa yang dilakukan anaknya kepada korban.

Ia pun meminta maaf dan berharap permasalahan bisa segera diselesaikan dengan baik.

"Saya mohon maaf dan semoga bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Menanggapi adanya isu pengeroyokan, Waris pun membantahnya.

Dari informasi yang ia peroleh, anaknyatak melakukan pengeroyokan.

"Saya juga sudah komunikasi dengan dua teman anak saya yang berada di lokasi. Mereka mengatakan tidak ada pengeroyokan," kata Waris.

Waris mengatakan, antara anaknya dan korban terjadi saling pukul.

"Opi juga luka di bagian mata sebelah kiri," sambungnya.

Kini, putranya dijerat Pasal 351 Ayat 2 tentang tindak pidana penganiayaan berat dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

Selain menangkap Opi, pihak kepolisian juga mengamankan dua rekannya.

"Pelaku sudah kami amankan beserta dua rekannya untuk dimintai keterangan dalam kasus penganiayaan," ungkap Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar saat dihubungi Tribun-Sulbar.com.

Dua rekan pelaku tersebut berada di lokasi kejadian perkara saat terjadi penganiayaan.

Kombes Iskandar juga akan memanggil sejumlah saksi lainnya untuk mengetahui motif penganiayaan tersebut.

"Korban juga akan dimintai keterangan dalam kasus ini untuk memastikan bagaimana kejadian yang sebenarnya. Terlapor sudah kami amankan," kata dia.

Baca juga: Anak Pejabat Sulbar Aniaya Juniornya saat di IPDN, Keluarga Korban Minta Pelaku Diproses Hukum

Kondisi Korban

Ayah korban, Fuace Adriani merasa khawatir denan kondisi kesehatan anaknya.

Anaknya yang kini dirawat di RSUD Mamuju pun akan dirujuk ke RS Siloam Makassar.

"Saya meminta kepada pihak rumah sakit hari ini anak saya (korban) untuk dirujuk ke RS Siloam Makassar, agar mendapat perawatan lebih intensif," kata Fauce saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Senin (22/1/2024).

Ia mengatakan, korban akan melakukan pemeriksaan lebih jauh.

"Saya mau fokus dulu urus anak saya, sembari proses hukum tetap berjalan," katanya.

Pihak keluarga, lanjut Fuace Adriani, telah didampingi oleh penasehat hukum.

"Intinya hukum tetap berjalan, penasehat hukum kami juga sudah ada," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Anaknya Tersangka Penganiayaan, Kadis Ketapang Sulbar Minta Damai dengan Keluarga Korban

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Sulbar.com, Suandi/Abd Rahman)

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas