Pengakuan Ayah di Surabaya Pelaku Pencabulan Anak Kandung, Korban juga Dicabuli Dua Pamannya
Seorang siswi SMP di Surabaya, Jawa Timur yang masih berusia 12 tahun menjadi korban pencabulan ayah, dua paman dan kakak sejak SD.
Editor: Abdul Muhaimin
![Pengakuan Ayah di Surabaya Pelaku Pencabulan Anak Kandung, Korban juga Dicabuli Dua Pamannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pelecehan-seksual12321w2321.jpg)
AKBP Hendro Sukmono mengatakan, Pendik melakukan hal itu berulang-ulang selama bertahun-tahun.
Hasil dari serangkaian penyelidikan polisi, Pendik melakukan perbuatan pelecehan seksual sejak korban kelas 3 SD.
"Anak kok dikira istri, ya beda," ucap AKBP Hendro Sukmono.
Jawaban sekenanya juga terlontar dari dua paman korban, yakni IW (43) dan MR (49).
Baca juga: Siswi SMK di Surabaya Jadi Korban Rudapaksa Oknum TNI, Pelaku Minta Diantar ke Bank dan Disekap
Mereka tidak mengakui pernah menyetubuhi korban. Mereka mengatakan 'hanya' meraba-raba.
Kata mereka, perbuatan itu dilakukan atas dasar bercanda dan khilaf.
Hasil dari penyelidikan, korban mengalami pelecehan seksual saat kondisi rumah sepi.
Terutama bila ibu korban sedang tidak ada di rumah.
Ibu korban diketahui memang sempat sering dirawat di rumah sakit akibat menderita stroke.
Bukannya fokus mengobati ibu korban, para pelaku malah melakukan pelecehan seksual pada korban.
Baca juga: Istri Jadi TKW, Pria di Banyuwangi Rudapaksa Keponakannya yang Masih Berusia di Bawah Umur
Kasus tersebut terungkap awal Januari 2024 lalu.
Mulanya, MNA (17), kakak korban pulang ke rumah dalam kondisi mabuk dan mengajak korban berhubungan badan.
Korban saat itu menolak, karena dalam keadaan menstruasi.
"Pelaku (MNA) kemudian melampiaskan hasrat dengan cara meraba-raba badan korban," ucap AKBP Hendro Sukmono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.