Pengakuan Ayah di Surabaya Pelaku Pencabulan Anak Kandung, Korban juga Dicabuli Dua Pamannya
Seorang siswi SMP di Surabaya, Jawa Timur yang masih berusia 12 tahun menjadi korban pencabulan ayah, dua paman dan kakak sejak SD.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah dan dua paman di Surabaya, Jawa Timur ditangkap usai dilaporkan mencabuli gadis perempuan berusia 12 tahun.
Korban yang saat ini duduk di bangku SMP dicabuli ayah dan pamannya sejak SD.
Kasus ini terungkap usai korban menceritakan perbuatan para pelaku ke ibunya.
Ketiga pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/1/2024).
Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari kepolisian dan dinas terkait mengatakan, korban mengalami trauma.
Pendik (43), yang merupakan ayah korban ketika ditanya alasan tega menyutubuhi anaknya menjawab kalau tidak sengaja.
Dia mengaku mengira anaknya sebagai istrinya.
"Saya cuma pegang-pegang, gak pernah menyetubuhi. Saya kira badan anak adalah istri," ujar Pendik, Senin (22/1/2024).
Sehari-hari, korban dan pelaku hidup di rumah lantai 2 yang luas bangunannya sekitar 4x6 meter.
Rumah itu dihuni beberapa keluarga.
Hampir tak ada ruangan di rumah itu.
Baca juga: Komentar KPAI Soal Dugaan Pelecehan Seksual Anak TK di Pekanbaru yang Dilakukan Temannya
Korban serta keluarganya menempati salah satu kamar di lantai 2.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menyebut, alasan Pendik tidak sengaja melakukannya pada sang anak sangat tidak masuk akal.