Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Unjuk Rasa Sopir Truk di Kantor Gubernur Jambi Ricuh: Pemprov Lapor Polisi, Tursiman Siap Ditangkap

Pemerintah Provinsi Jambi melaporkan daftar kerusakan yang terjadi di Kantor Gubernur kepada Polda Jambi

Editor: Erik S
zoom-in Unjuk Rasa Sopir Truk di Kantor Gubernur Jambi Ricuh: Pemprov Lapor Polisi, Tursiman Siap Ditangkap
istimewa
Aksi demo sopir batu bara di Kantor Gubernur Jambi berakhir ricuh, Senin (22/1/2024). Massa yang tak terima dengan hasil pertemuan dengan Gubernur Jambi Al Haris melempari kantor gubernur 

"Semua ruangan yang di depan itu, dari ruangan pak Sekda, pak wagub, dan beberapa ruangan kepala biro serta asisten," pungkasnya.

Berikut daftar kerusakan yang terjadi di kantor gubernur, yaitu:

1. Kaca utama pada gedung utama kantor gubernur Jambi sebanyak lebih kurang 137 keping

2. Lampu tembak 500 watt, sebanyak 30 buah

3. Lampu hias sebanyak 25 buah

4. Lampu gantung besar sebanyak lima buah

5. AC standing sebanyak dua buah

Berita Rekomendasi

6. AC split sebanyak 12 buah

7. Kendaraan roda empat sebanyak dua buah.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengiyakan laporan tersebut. 

"Iya, benar. Saat ini masih dalam pembuatan laporan di SPKT Polda Jambi," ujarnya. 

Baca juga: Ganjar Ngopi Bareng Sopir Truk di Terminal Limpung: Bahas Pungli, Keselamatan Mengendara Hingga ODOL

Setelah itu, penyidik Dirreskrimum Polda Jambi akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi- saksi. 

"Iya, tindakan kedepan kita akan periksa para saksi dari pihak pelapor itu sendiri," pungkasnya.

Rela dipenjara

Ketua Komunitas Sopir Batubara (KS Bara), Tursiman bersedia ditangkap aparat penegak hukum usai aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas