Suami yang Diduga Racuni Istri hingga Tewas Ditangkap, Ketua RT: Korban Mengeluh Sering Dapat KDRT
DMM (41), suami di Kabupaten Malang yang diduga meracuni istrinya, DS (41) hingga tewas akhirnya ditangkap.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - DMM (41), suami yang diduga meracuni istrinya, DS (41) hingga tewas, akhirnya ditangkap.
Insiden yang merenggut nyawa DS terjadi di rumahnya di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (25/1/2024).
Korban diduga diracun menggunakan cairan pembersih lantai oleh DMM.
Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade membenarkan terkait penangkapan DMM.
"Pelaku telah diamankan di Polres Malang untuk pemeriksaan intensif," kata Ade saat ditemui, Kamis (25/1/2024), dilansir Kompas.com.
Sementara korban sudah dipulangkan ke rumah duka untuk dimakamkan, setelah diautopsi di Rumah Sakit Saiful Anwar.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi.
"Kami masih menunggu hasilnya, yang pasti ada luka lebam di tubuh korban," ucapnya.
Selain menangkap DMM, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya pakaian yang terdapat bekas muntahan korban dan botol cairan pembersih lantai.
Selain itu, diamankan juga gelas bekas cairan pembersih lantai yang digunakan untuk diminumkan ke korban.
Baca juga: Istri di Malang Tewas Diduga Diracuni Suami, Korban Dipaksa Minum Cairan Pembersih Lantai
"Gelas ditemukan di kamar korban, dan botolnya ditemukan di dapur," jelasnya.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa dua orang saksi.
"Ada dua saksi yang telah diperiksa, di mana salah satunya adalah saksi pelapor yaitu tetangga korban," tandas Ade, dikutip dari TribunJatim.com.