Belasan Buku Jihad, Matras, Ransel hingga Pisau Disita Densus 88 dari Penggeledahan di Boyolali
Rumah Tiga warga Boyolali di Kecamatan Sambi, Simo, dan Klego digeledah Densus 88, belasan buku jihad, matras, ransel hingga pisau disita.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Tiga warga Boyolali dari Kecamatan Sambi, Simo, dan Klego ditangkap tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Kamis (24/1/2024).
Pertama inisial T (44) warga Dukuh Mutihan, Desa/Kecamatan Sambi.
Belum diketahui kapan dan di mana T dicokok tim Densus 88.
Hanya saja, pasca penangkapan tersebut, rumahnya digeledah petugas.
Penggeledahan itu pun disaksikan oleh perangkat desa setempat.
Kepala Dusun (Kadus) 3, Desa Sambi, Kurnia Widiyatmoko, yang mendampingi tim Densus 88 saat mencari barang yang akan diduga memiliki kaitannya dengan aksi terduga teroris itu.
Penggeledahan itu dimulai sekira pukul 10.00 hingga 11.45 WIB.
"Tadi yang diambil buku-buku jihad, matras, ransel," kata
Dia menyebut ada tiga jenis benda yang diambil dari rumah terduga teroris T.
Hanya saja, untuk buku jumlahnya cukup banyak.
"Ada 18 buku atau berapa gitu saya lupa," katanya.
Baca juga: Geledah Rumah Pedagang Aksesoris HP Pasar Klithikan, Densus 88 Sita Metal Detector dan Senapan Angin
Sementara itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah teruga teroris kedua inisial N.
Rumah warga di Desa Blagung, Kecamatan Simo itu digeledah dalam waktu yang hampir bersamaan dengan yang di Sambi.
Hanya Kades Blagung, Kecamatan Simo, Sukirin tidak memperhatikan petugas yang mengambil barang bukti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.