Dipergoki 3 Siswa Berbuat Asusila di Sekolah, 2 Guru di Gunungkidul Ngaku Hanya Sekali dan Spontan
Dua guru di Gunungkidul ketahuan berbuat asusila di sekolah, Selasa (16/1/2024). Aksi tak senonoh keduanya dipergoki tiga murid.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Dua guru Sekolah Dasar (SD) di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, dinonaktifkan dari kegiatan belajar-mengajar.
Sanksi ini buntut keduanya kepergok berbuat asusila di sekolah.
Aksi tak senonoh dua guru itu dipergoki langsung oleh tiga muridnya di ruang guru, Selasa (16/1/2024).
Murid yang mengetahui aksi dua gurunya itu lantas menceritakan kejadian tersebut ke orang tua.
Orang tua murid kemudian mendesak agar oknum guru tersebut dikeluarkan dari sekolah.
Adapun identitas dua oknum guru itu yakni laki-laki berinisial E dan perempuan N.
Keduanya merupakan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Atas kejadian tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul sudah melakukan klarifikasi terhadap E dan N.
Keduanya mengaku khilaf dan spontan melakukan tindakan asusila itu saat menunggu jam ekstra.
E dan N pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyoati.
Baca juga: Sosok Dua Guru SD di Gunungkidul Diduga Berbuat Asusila di Sekolah, Dapat Dijerat Pasal Perzinahan
"Sudah kami klarifikasi dan mengakui perbuatannya. Mereka berjanji tidak akan mengulang dan khilaf."
"Hanya sekali, mengakui hanya spontan saat itu sedang menunggu jam ekstra," ujarny melalui telepon, Jumat (26/1/2024), dilansir Kompas.com.
Keduanya mengaku melakukan perbuatan asusila itu di ruang guru dan dipergoki tiga murid.