72 Botol Miras Asal Malaysia Gagal Diselundupkan ke Nunukan, Ditemukan di Tumpukan Jeriken Kosong
Puluhan botol minuman keras diduga asal Malaysia gagal diselundupkan ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Minggu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Puluhan botol minuman keras diduga asal Malaysia gagal diselundupkan ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Minggu (28/1/2024) sekira pukul 00.30 Wita.
Puluhan botol miras tersebut diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC di wilayah Bukit Keramat, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
"Ada 72 botol Miras asal Tawau, Malaysia yang berhasil diamankan ke Makotis Satgas Pamtas," kata Dansatgas Batalyon Arhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya kepada TribunKaltara.com.
Iwan mengatakan awalnya personel Satgas Pamtas RI-Malaysia menerima informasi penyelundupan miras tersebut.
Baca juga: Saudi akan Buka Toko Miras untuk Konsumsi Diplomat Nonmuslim
Personel yang mendapatkan informasi tersebut langsung melaksanakan kegiatan sweeping terhadap pelintas batas baik kendaraan roda empat maupun roda dua di depan Pos Dalduk, Bukit Keramat.
"Informasi penyelundupan miras itu kami dapatkan dari masyarakat setempat bahwa akan ada rencana pengiriman barang ilegal dari Tawau menuju Nunukan melalui Sebatik," ucapnya.
Dalam sweeping tersebut personel Satgas Pamtas menghentikan sebuah kendaraan pikap yang dicurigai.
"Pada saat ditanya pengemudi pikap memberikan keterangan bahwa kendaraannya membawa muatan yang berisi 30 jeriken kosong yang akan diantar ke Dermaga Bambangan," ujar Iwan.
Namun setelah muatan pikap tersebut diperiksa oleh personel Satgas Pamtas ditemukan enam kardus yang diduga berisi miras.
Enam kardus tersebut disimpan di bawah tumpukan jeriken kosong dengan maksud untuk mengelabui petugas.
Baca juga: 4 Warga Bandung Tewas usai Pesta Miras Oplosan, Penjual Miras Ditangkap dan Berstatus Saksi
"Begitu kardus dibuka ternyata berisi miras merk Black Jack asal Malaysia sebanyak 72 botol. Setelah didalami pengemudi mengaku bahwa hanya sebagai jasa pengiriman barang yang akan diantar ke Dermaga Bambangan. Kemudian di Dermaga Bambangan akan ada buruh yang mengambil barang tersebut," tutur Iwan.
Tidak diketahui siapa pemilik dari 70 botol miras yang diselundupkan dari Tawau, Malaysia.
Dia menuturkan Pulau Sebatik yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia rawan dimanfaatkan untuk upaya penyelundupan barang-barang ilegal dan barang-barang terlarang yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Pulau Sebatik.
"Tak diketahui pemilik barang itu. Warga yang membawa barang bukti tersebut tidak mengetahui siapa pemilik barang. Jadi yang bersangkutan hanya sebagai jasa pengantar, setelah sampai di Dermaga Bambangan akan ada buruh yang menjemput untuk mengambil barang bukti tersebut," ungkapnya.
Sebanyak 70 botol miras tersebut sudah diserahkan Satgas Pamtas RI-Malaysia ke Bea Cukai Nunukan.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Satgas Pamtas RI-Malaysia di Nunukan Amankan Miras Asal Negri Jiran: Tak Diketahui Pemilik Barang