Terungkap Kronologi Penembakan 2 Anggota Brigade Umar Bin Khattab Saat Swepping Judi di Colomadu
Keterlibatan aparat dalam kasus ini sempat mencuat karena penggunaan senjata api yang mengenai para anggota laskar tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng iwan Arifianto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dua orang anggota Laskar Brigade Umar Bin Khattab Yudha Bagus Setiawan dan Kipli tertembak senjata api saat melakukan sweeping di lokasi judi sabung ayam di Todan, Desa Tohudan, Colomadu , Kabupaten Karanganyar, Jumat (26/1/2024) malam.
Nahas, Yudha tertembus peluru di bagian ketiak dan Kipli di bagian kaki.
Korban Yudha yang sempat tertinggal rombongan meninggal dunia di lokasi sedangkan Kipli berhasil dievakuasi oleh kawan-kawannya lalu dilarikan ke sebuah klinik di daerah Boyolali.
Keterlibatan aparat dalam kasus ini sempat mencuat karena penggunaan senjata api yang mengenai para anggota laskar tersebut.
"Iya, informasi dari kepolisian, tersangka penembakan merupakan pecatan TNI, dua lainnya belum tahu," jelas Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Endro Sudarsono saat dihubungi, Senin (29/1/2024).
Baca juga: Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan WNA Turki di Bali: Pelaku WNA 3 Orang, Pakai Masker
Aksi koboy yang menelan korban jiwa ini bermula saat kelompok Brigade Umar Bin Khattab hendak melakukan penertiban yang diduga menjadi lokasi sambung ayam.
Kelompok ini sebelumnya telah melayangkan surat ke Polres Karanganyar yang menginformasikan ada dugaan judi ayam Colomadu.
Surat menginformasikan judi akan dilakukan pada Sabtu (27/1/2024), namun Brigade tersebut mendatangi lokasi pada Jumat (26/1/2024) malam.
Ternyata di lokasi sudah ada massa yang menunggu.
"Dari Brigade hanya ada 50an orang. Sebaliknya, massa di sana ada 100an orang," paparnya.
Endro mengungkapkan, polisi hendaknya menangkap semua orang yang terlibat baik secara langsung melakukan penembakan maupun yang secara tidak langsung.
Polisi diharapkan selalu menyikapi aduan soal perjudian dari masyarakat supaya peristiwa serupa tidak terulang.
"Judi adalah penyakit masyarakat maka butuh peran masyarakat untuk memberantasnya. Namun, lebih tepat di kepolisian yang bisa kerjasama dengan TNI misal diperlukan sehingga operasinya lebih tepat," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.