Guru Honorer di Jeneponto Sulsel Mengaku Dipungut Panitia Rp15 Ribu Saat Audiensi dengan Pj Bupati
Guru honorer mengatakan panitia memungut biaya sewa kursi, konsumsi snack dan kebersihan senilai Rp15 ribu per orang
Editor: Erik S
Meski begitu, iuran ini diketahui adalah hasil kesepakatan masing-masing guru honorer melalui obrolan grup WhatsApp.
Bahkan, panitia tersebut berasal dari guru honorer dan bukan aparat sekretariat Pemda.
Baca juga: Cegah Pungli, Kapolda Sulsel Bakal Kembangkan Penerapan Sistem Tilang Elektronik
Perlu diketahui, 300 lebih guru honorer yang melakukan audensi dengan Pj Bupati Junaedi Bakri adalah untuk menyampaikan aspirasi mengenai kejelasan status mereka dalam seleksi penerimaan ASN PPPK yang akan dilaksanakan tahun ini.
Ratusan guru honorer ini berstatus 'P' atau dinyatakan lulus passing grade atau nilai ambang batas.
Mereka datang langsung untuk menyampaikan kekhawatirannya kepada Junaedi Bakri.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Benarkah Guru Honorer Diminta Bayar Rp15 Ribu saat Audensi dengan Pj Bupati Jeneponto?