Oknum Guru Pelaku Pencabulan Siswa di Buton Selatan Eks Guru Penggerak yang Diinisiasi Kemendikbud
Kepala Sekolah SMP itu, Halim mengatakan, oknum guru terduga pelecehan tidak diperbolehkan mengajar hingga proses hukum selesai
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sultra Harni Sumatan
TRIBUNNEWS.COM, BUTON SELATAN - Seorang oknum guru di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra) terlibat pelecehan seksual terhadap
Puluhan siswa SMP menjadi korban pelecehan yang dilakukan oknum guru di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Usai kejadian ini mencuat, pelaku dalam proses hukum.
Pelaku juga tidak diperbolehkan mengajar sementara waktu.
Kepala Sekolah SMP itu, Halim mengatakan, oknum guru terduga pelecehan tidak diperbolehkan mengajar hingga proses hukum selesai.
"Guru tersebut tidak mengejar sejak hari Jumat lalu, jangan sampai ada tindakan-tindakan anarkis dari keluarga korban," tegasnya, Senin (29/1/2024).
Baca juga: Pengakuan Guru SMA di Cianjur yang Diduga Lakukan Pelecehan, Sebut Sudah Coba Mediasi
Setelah diinterogasi, sosok terduga pelaku inisial R sudah mengakui tidakan pelecehan seksual ke 17 siswa SMP masih anak di bawah umur.
Fakta lain terungkap, terduga pelaku R ternyata jebolan dari guru penggerak atau guru percontohan yang merupakan inisiasi Kemendikbud.
"Sudah dua kali saya bicara dengan guru terkait, ia mengakui," ujar Halim.
UPTD PPA Kabupaten Buton Selatan telah melakukan assessment terhadap 6 korban yang diduga menerima pelecehan seksual.
"Hasilnya kami temukan trauma serta ganGguan yang dialami yaitu kecemasan, ketakutan dan kurang percaya diri," bebernya saat melakukan pendampingan korban di Polsek Sampolawa.
Kata dia tindakan selanjutnya pihaknya akan breafing bersama psikolog, agar dapat melakukan konseling.
Kapolsek Sampolawa, IPTU Herman Mota menjelaskan pihaknya menerima informasi 17 siswa diduga dilecehkan.