Viral Pembayaran UKT di ITB Gunakan Skema Pinjol, Ini Tanggapan Pengamat Pendidikan dan OJK
Pengamat Pendidikan sebut pembayaran UKT dengan skema pinjol bukan solusi. Pihak ITB diminta mencari pendanaan dari luar kampus.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar unjuk rasa di depan kantor Rekor pada Senin (29/1/2024) siang.
Mereka menyoroti adanya pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan skema pinjaman online.
Bahkan, pihak kampus bekerjasama dengan perusahaan pinjol bernama Danacita.
Profesor Cecep Darmawan selaku pengamat kebijakan pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyatakan pembayaran UKT dengan skema pinjol bukanlah solusi.
Pihak kampus diminta untuk mengevaluasi besaran UKT lantaran setiap mahasiswa memiliki latar belakang ekonomi yang berbeda-beda.
"Bisa saja orang tuanya bangkrut atau meninggal, itu bisa saja. Jadi, mahasiswa itu bisa mengajukan reschedule untuk ditinjau ulang UKT-nya," paparnya, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya, pembayaran dengan skema pinjol dan bunga dibebankan ke mahasiswa akan semakin memberatkan.
Ia juga menyoroti status ITB sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH), namun menggandeng perusahaan pinjol untuk pembayaran UKT.
"Untuk PTNBH, jangan begitu mudah, kalau ada apa-apa suruh pinjam, termasuk pada pinjaman online."
"Kalau pinjamannya tidak berbunga, atau bunganya ditanggung oleh perguruan tingginya."
"Kalau ditanggung oleh mahasiswa, mereka juga bisa pinjam sendiri. Tidak usah difasilitasi," jelasnya.
Baca juga: Bayar Kuliah ITB Via Pinjol, Kemendikbudristek Minta Kampus Lindungi Mahasiswa dari Jeratan Hutang
Cecep Darmawan menambahkan pihak kampus harus bisa mencari dana melalui income generating unit (IGU) sehingga tidak mudah menaikkan UKT.
"Harusnya mereka berburu di hutan belantara, lewat kreativitas menjual hasil research, hasil kajian, kemudian hak paten dan segala macam, sehingga intellectual capital-nya dapat ditingkatkan dan perguruan tinggi dapat banyak dana dari luar dan itu bisa digunakan untuk kekurangan UKT mahasiswa," ujarnya.
Kata OJK
Sementara itu, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aman Santosa mengatakan perusahaan pinjol yang bekerjasama dengan ITB telah dimintai keterangan pada Jumat (26/1/2024) lalu.