KPPS di Sumbar Dapat Makan Tak Layak, Hanya Nasi dan Tahu Kecil, KPU: Pihak Ketiga
Anggota KPPS di Pasaman Barat, Sumatera Barat mengeluh karena mendapatkan makan siang yang dianggap tak layak. Porsinya sedikit dan lauknya kecil.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pasaman Barat, Sumatera Barat mendapatkan makan siang yang dianggap tak layak.
Makan siang yang dianggap tak layak tersebut dialami KPPS di Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat.
"Kami hadir sebagai anggota KPPS di Aula Kampus Yappas untuk mengikuti Bimtek pada Minggu (28/1/2024) kemarin."
"Namun ada hal yang membuat kami bertanya yaitu mengenai porsi makan,” kata seorang anggota KPPS di Kecamatan Luhak Nan Duo yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada TribunPadang.com, Selasa (30/1/2024) pagi.
Ia menuturkan, porsi makan siang yang diterima tak wajar dan tak layak. Porsinya sedikit dan lauknya kecil.
Bahkan, beberapa anggota KPPS harus membeli makanan dari luar.
“Nasinya memang nasi kotak, namun porsinya sangat sedikit. Menurut saya kalau porsi segitu hanya seharga Rp10 ribu, karena di sini juga ada harga Rp15 ribu yang porsinya jauh lebih banyak dan lengkap,” ungkapnya.
Ia menilai, makanan tersebut tak layak. Sebab bimtek KPPS berlangsung dari siang hingga sore hari.
“Kalau untuk makan dengan kegiatan satu hari, itu tidak pantas. Hingga sebagian dari kami terpaksa membeli nasi kembali dari luar untuk tambah, karena memang porsi nasi itu tidak cukup untuk kami makan siang,” ujarnya.
Pemberian makanan juga terlambat. Mereka mendapatkan makanan siang pada pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Kata Anggota KPPS di Pangandaran yang Dipecat setelah Video 2 Jarinya Viral
“Sudah porsinya sedikit, ditambah waktu makannya juga jauh terlambat. Menurut kami hal ini perlu menjadi perhatian, karena nantinya kami akan bekerja penuh pada hari pencoblosan, tentu kesehatan kami juga perlu diperhatikan,” ucapnya.
Sementara Sekretaris KPU Pasaman Barat, Zaidi mengatakan, pihaknya tak ikut dalam pengadaan konsumsi Bimtek tersebut.
“Kami dari KPU hanya membuatkan RAB untuk masing-masing kecamatan. Sementara untuk pengadaannya kami serahkan sepenuhnya kepada PPK dan PPS di masing-masing Kecamatan,” kata Zaidi.
Zaidi menuturkan bahwa anggaran untuk KPU saat ini masih belum cair, tapi pihaknya sudah bisa menjalankan kegiatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.