Loloskan Pengiriman 150 Kg Sabu, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dituntut Hukuman Mati
AKP Andri Gustami dinilai terbukti telah meloloskan pengiriman sabu dengan total sebanyak 150 kilogram.
Editor: Erik S
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (1/2/2024). Ia dituntut hukuman mati karena menjadi kurir sabu.
- 20 Mei 2023: sabu 20 kg
Diterima di Villa Negeri Baru Resort, Kalianda
- 25 Mei 2023: sabu 25 kg dan pil ekstasi 2.000 butir
Dikawal dari tol sampai naik ke kapal
- 19 Juni 2023: sabu 19 kg
Dikawal dari tol sampai naik ke kapal
- 20 Juni 2023: sabu 18 kg
Berita Rekomendasi
Dikawal dari tol sampai naik ke kapal
Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Penyebab AKP Andri Gustami si Kurir Spesial Dituntut Hukuman Mati
dan
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati
8 Kali Loloskan Sabu via Pelabuhan Bakauheni, Andri Gustami Raup Upah Rp 1,2 Miliar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.