Fakta Baru Kasus Kopi Sianida di Pacitan, Ayah Korban Buat 2 Gelas Kopi, Pelaku Masuk ke Ruang Tamu
Terungkap detik-detik wanita di Pacitan, Jawa Timur, bernama Ayuk Findi Antika (26) meracuni tetangganya yang masih SMP hingga tewas.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Duka mendalam masih dirasakan pasangan suami istri di Pacitan, Jawa Timur, bernama Tuari dan Sukatmini seusai anaknya tewas akibat racun sianida.
Korban yang berinisial MR (14) meminum kopi yang ada di ruang tamu sebelum berangkat sekolah.
Selang beberapa menit setelah meminum kopi, MR mengalami kejang-kejang dan dinyatakan tewas pada 5 Januari 2024.
Polisi menetapkan tetangga korban yang bernama Ayuk Findi Antika (26) sebagai tersangka.
Ayah korban, Tuari, mengaku tidak menyangka Ayuk memasukkan racun sianida ke dalam kopi yang disajikan di ruang tamu.
Ia menjelaskan rumah Ayuk berdekatan dengan rumahnya dan tersangka sering keluar masuk rumah lantaran sudah dianggap tetangga dekat.
“Ayuk sering ke sini. Seperti keluarga, tidak nyangka tanggal 5 Januari 2024 dia (Ayuk) ke sini membubuhkan sianida,” tuturnya, Senin (5/2/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Tuari menambahkan kopi yang diminum MR merupakan kopi buatannya.
Saat kejadian, Tuari membuat dua kopi dan diletakkan di meja ruang tamu.
Ayuk sempat masuk ke rumah pada pagi hari sebelum MR berangkat sekolah.
“Pas saya mau ke dapur, Ayuk itu juga pulang. Katanya mau bikin makanan anaknya,” sambungnya.
Baca juga: Pelajar Tewas usai Minum Kopi Sianida, Pelaku Tetangga Dekat, Polisi: Tujuannya Random, Tidak Korban
Satu gelas kopi telah dibawa Tuari dan tersisa satu gelas kopi di ruang tamu yang diminum MR.
“Lalu (MR) kejang dan meninggal dunia. Kalau misal masih ada dua kopi kemungkinan bisa dikasih (racun sianida) semua,” ungkapnya.
Motif Pembunuhan
Ayuk membeli racun sianida secara online dan memasukkannya ke dalam kopi.