Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proses Hukum Kasus Dugaan Rudapaksa oleh Ketua DPRD Solok Dilanjutkan Usai Pemilu 2024

Jika nantinya terlapor terpilih pasca Pemilu sesuai keputusan KPU, proses hukum akan berlanjut setelah dilantik.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Proses Hukum Kasus Dugaan Rudapaksa oleh Ketua DPRD Solok Dilanjutkan Usai Pemilu 2024
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kasus dugaan rudapaksa seorang remaja berinisial HKN yang dilakukan Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra kini diambil alih Polda Sumatra Barat (Sumbar). Proses hukum terlapor akan dilanjutkan pasca-pemilihan umum selesai dilakukan. 

"Tanggal 26 Desember 2023, hari yang disebut korban sebagai hari pemerkosaan, pagi harinya HK meminta izin pergi melayat temannya yang meninggal. HK pulang ke rumah Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, sekira pukul 11.00 WIB," jelas Dodi.

Ketua DPRD Solok Dodi Hendra
Ketua DPRD Solok Dodi Hendra (Istimewa)

Kader Partai Gerindra ini menuturkan kejadian dugaan pemerkosaan yang diberitakan menurutnya sangat janggal karena HK sedang tidak berada di rumah pribadi Dodi Hendra.

"Bahkan di tanggal tersebut dirinya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orang tua Husni Khairul Nisa juga hadir," tutur Dodi.

Dodi mengungkapkan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang telah berjalan di Polres Solok.

"Saya menghargai proses hukum, tapi di sini saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ungkap Dodi.

Dodi mengimbau masyarakat bisa memilah informasi yang beredar di masyarakat.

"Apalagi pemberitaan yang tidak ada unsur keberimbangan di dalamnya," kata Dodi.

Berita Rekomendasi

Dodi akan membuat laporan kepada Polda Sumbar menanggapi tuduhan kepada dirinya.

"Hari ini sedang menyusun laporan bersama pengacara untuk diberikan kepada Polda Sumbar," ujarnya.

Polisi Terima Laporan

Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Hedi Permana Putra membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerkosaan oleh anggota DPRD Solok.

"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," katanya, Minggu (7/1/2024).

Hedi mengatakan bahwa kasus saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.

"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," ujar Hedi.

Hedi menyebutkan, dirinya sudah mengumpulkan seluruh keterangan dari korban dan melakukan visum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas