Proses Hukum Kasus Dugaan Rudapaksa oleh Ketua DPRD Solok Dilanjutkan Usai Pemilu 2024
Jika nantinya terlapor terpilih pasca Pemilu sesuai keputusan KPU, proses hukum akan berlanjut setelah dilantik.
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kasus dugaan rudapaksa seorang remaja berinisial HKN yang dilakukan Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra kini diambil alih Polda Sumatra Barat (Sumbar). Proses hukum terlapor akan dilanjutkan pasca-pemilihan umum selesai dilakukan.
"Visum sudah kita lakukan di RSUD Aro Suka dan akan keluar paling lambat tiga hari ke depan," tutur Hadi.
Hedi mengungkapkan saat ini pihak kepolisian menunggu hasil visum rumah sakit.
"Perkembangan kasus nantinya akan terus kita lakukan update," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polda Sumbar Ambil Alih Kasus Dugaan Pemerkosaan Remaja oleh Ketua DPRD Solok
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.