Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di PPU, Pihak Keluarga Sebut Tersangka Berdarah Dingin

Kasus pembunuhan satu keluarga terjadi di Penajam Paser Utara. Tersangka yang masih SMK menjalani proses rekonstruksi dan memperagakan pembunuhan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di PPU, Pihak Keluarga Sebut Tersangka Berdarah Dingin
Tribun Jambi/Muzakir
Ilustrasi pembunuhan. Kasus pembunuhan satu keluarga terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Akibat perbuatannya, JND dapat dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Sebagian artikel telah tayang di TribunKaltim.com dengan judul Keluarga Korban Pembunuhan di Babulu PPU Minta Tersangka tak Diperlakukan Sebagai Anak di Bawah Umur

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunKaltim.com/Nita Rahayu)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas