Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di PPU, Pihak Keluarga Sebut Tersangka Berdarah Dingin

Kasus pembunuhan satu keluarga terjadi di Penajam Paser Utara. Tersangka yang masih SMK menjalani proses rekonstruksi dan memperagakan pembunuhan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di PPU, Pihak Keluarga Sebut Tersangka Berdarah Dingin
Tribun Jambi/Muzakir
Ilustrasi pembunuhan. Kasus pembunuhan satu keluarga terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Menurut Supriyanto, semua korban mengalami luka di bagian kepala.

Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Satu Keluarga di PPU, Pelaku Tetangga yang Masih SMK

“Luka korban rata-rata di kepala,” ucapnya.

Selain melakukan pembunuhan, JND juga merudapaksa jasad Sri Winarsih dan RJS.

Jasad ibu dan anak perempuan pertama ditemukan dalam kondisi tanpa busana.

“Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan,” tuturnya.

JND juga mengambil tiga handphone dan uang Rp300 ribu sebelum meninggalkan rumah korban.

JND Beri Kesaksian Palsu

AKBP Supriyanto mengatakan setelah melakukan pembunuhan, JND kembali ke rumahnya untuk berganti pakaian.

Berita Rekomendasi

Tersangka kemudian mengajak kakaknya ke rumah ketua RT setempat untuk melaporkan kasus pembunuhan.

Baca juga: 5 Jenazah Korban Pembunuhan di Kaltim Dimakamkan, Diiringi Isak Tangis, Tetangga: Mereka Orang Baik

“Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” ujar Supriyanto, dikutip dari TribunKaltim.com.

Saat melapor ke ketua RT, JND mengaku ada 10 orang yang melakukan pembunuhan.

JND kemudian dipanggil Polres PPU untuk menjadi saksi.

Seusai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah penyelidikan terungkap kesaksian JND palsu.

JND ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka meski umurnya masih di bawah 18 tahun.

Petugas kepolisian akan memeriksa kejiwaan siswa salah satu SMK di Babulu tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas