2 Begal yang Tewaskan Anak TNI di Sumsel Dijerat Pasal Berlapis: Pelaku Terancam Hukuman Mati
Polisi menjerat keduanya menggunakan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Editor: Erik S
Nopriandi langsung menodongkan senpi ke arah korban, kemudian hendak merampas motor korban.
Namun kedua korban sempat mempertahankan sepeda motor mereka.
Tapi pelaku lainnya yakni Herli langsung menusuk Nazwa.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, Herli membuang pisau setelah menusuk korban.
"Pisaunya masih dalam pencarian kami," ujar Ilham saat rilis di Polda Sumsel, Kamis (8/2/2024).
Sedangkan barang bukti yang sudah berhasil ditemukan yakni senjata api rakitan dan sarung pisau.
Baca juga: Anak Babinsa Mahasiswi Unsri Tewas Ditusuk Begal: Modus Pelaku Pura-pura Tanya Tempat Mancing
Ilham juga menerangkan bahwa pelaku merupakan residivis kepemilikan senjata api dan narkoba. Keduanya saling kenal saat menjalani hukuman di Lapas Muara Enim.
"Mereka saling kenal di lapas Muara Enim. Yang Herli residivis tiga kali dan tersangka Nopriandi residivis dua kali kasus senjata api," katanya.
Kedua senjata tersebut adalah milik Nopriandi yang berperan sebagai orang yang merebut motor korban dan menodongkan senpi ke arah kedua korban. Dia juga yang memukul korban Aldo.
"Senpi dan pisau milik saya. Senpi itu dibeli seharga Rp 300 ribu dan selalu saya bawa kemana-mana," kata Nopriandi.
Lanjut dia, setelah tersangka Herli menusuk korban Nazwa yang juga melakukan perlawanan pisau tersebut di buang di sekitar lokasi.
"Pisaunya saya buang di Tanjung Senai itulah pak," katanya.
Baca juga: Ojek Langganan Ungkap Fakta Baru Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri hingga Petaka Minta Tanda Tangan
Sepanjang rilis yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumsel kedua pelaku hanya bisa menundukkan kepala saja.
Saat menuju gedung Presisi Polda Sumsel, keduanya dibawa petugas dari ruang tahanan menuju gedung dengan mobil Avanza warna abu-abu gelap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.