Buat Konten Meresahkan Soal Penculikan Anak, Pemuda di Manado Ditangkap Polisi
Lantaran membuat konten penculikan anak yang meresahkan warga Manado, pemuda 19 tahun ditangkap dan diperiksa tim ROTR Polresta Manado.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Lantaran membuat konten penculikan anak yang meresahkan warga Manado, pemuda 19 tahun ditangkap.
Pemuda inisial EM ini ditangkap Polresta Manado, Kamis 8 Februari 2024.
Pemuda tersebut dijemput oleh tim ROTR Polresta Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Jadi yang bersangkutan kami bawa ke Polresta Manado untuk mengklarifikasi konten tersebut yang viral di media sosial," kata dia.
Selain itu, May mengatakan pemuda tersebut juga diharuskan menghapus konten yang dianggap meresahkan tersebut.
"Tadi sudah langsung kami minta untuk dihapus," ungkapnya. (Nie)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul BREAKING NEWS: Bikin Konten Soal Penculikan Anak di Medsos, Pemuda di Manado Ditangkap Polisi,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.