Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pasutri di Maluku Demo Anaknya Ditangkap usai Lolos Tamtama, Kasus Penganiayaan 2021

Faizul Rahman ditangkap atas penganiayaan yang terjadi pada 2021 setelah dinyatakan lolos seleksi Tamtama.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kronologi Pasutri di Maluku Demo Anaknya Ditangkap usai Lolos Tamtama, Kasus Penganiayaan 2021
TRIBUNAMBON.COM/JENDERAL LOUIS MR
Penjual roti tuntut keadilan atas anaknya yang dijadikan tersangka kasus tahun 2021 sesudah lolos Seleksi Tamtama Polri, Kamis (8/2/2024). 

Dalam kesempatan itu, Majid juga mengatakan, bahwa anaknya merupakan korban salah tangkap proses hukum yang berjalan tak adil.

Mestinya, kata Majid, jika terbukti bersalah di 2021, anak sulungnya itu sudah diproses.

Dengan begitu pada seleksi berkas administratif, Faizul harus dinyatakan gagal.

"Anak saya tidak melakukan kesalahan tapi dia dituduh sebagai tersangka," tandasnya.

Atas dasar itulah, Majid dan istrinya melakukan aksi tersebut.

Bahkan, Halimah sampai menangis sesenggukan sambil membentangkan poster di depan gerbang Mapolda Maluku.

Tak lama kemudian, pasangan suami istri itu didatangi petugas kepolisian.

Berita Rekomendasi

Keduanya lantas di antar ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Setelah sekira 40 menit memberikan keterangan, Majid dan Halimah didampingi kuasa hukum mereka, Adam Hadiba menuntut pertanggungjawaban pihak kepolisian.

Baca juga: Orang Tua Kecewa Anaknya jadi Tersangka setelah Lolos Tamtama: Kejadian 2021, Kenapa Baru Ditangkap?

"Pertama kali tuntut keadilan soal proses penyelidikan Polsek Sirimau terhadap Faizul."

"Kami juga minta Pak Kapolda perintahkan jajarannya untuk identifikasi masalah ini lebih lanjut."

"Ini kejadian sudah tiga tahun dan di 2023 Faizul ini belum ditetapkan tersangka," ujar Hadiba.

Kejanggalan Prosedur Hukum

Diwartakan TribunAmbon.com, Hadiba mengatakan, ada kejanggalan dalam prosedur penahanan terhadap Faizul.

Abdul Majid dan istrinya Halima saat diwawancarai wartawan terkait anaknya yang lolos seleksi Tamtama tetapi ditahan Polsek Sirimau, Kamis (8/2/2024).
Abdul Majid dan istrinya Halima saat diwawancarai wartawan terkait anaknya yang lolos seleksi Tamtama tetapi ditahan Polsek Sirimau, Kamis (8/2/2024). (TRIBUNAMBON.COM/JENDERAL LOUIS MR)

Menurutnya, dugaan penganiayaan itu telah dilaporkan pada 24 Februari 2021.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas