Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pasutri di Maluku Demo Anaknya Ditangkap usai Lolos Tamtama, Kasus Penganiayaan 2021

Faizul Rahman ditangkap atas penganiayaan yang terjadi pada 2021 setelah dinyatakan lolos seleksi Tamtama.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kronologi Pasutri di Maluku Demo Anaknya Ditangkap usai Lolos Tamtama, Kasus Penganiayaan 2021
TRIBUNAMBON.COM/JENDERAL LOUIS MR
Penjual roti tuntut keadilan atas anaknya yang dijadikan tersangka kasus tahun 2021 sesudah lolos Seleksi Tamtama Polri, Kamis (8/2/2024). 

"Sampai 2023 karena laporan polisi harus diselesaikan maka penyelidikan tetapkan dua kakak adik jadi tersangka."

"Kami beri kesempatan selesaikan, tapi tidak bisa sementara pelaku diketahui adalah casis sehingga diberi kesempatan damai," terangnya.

Roem menyebut, pihaknya memberikan kesempatan sampai besok pagi, Sabtu (10/2/2024), agar kasus penganiayaan itu diselesaikan secara damai dan mencabut laporan.

Ia memastikan, jika terjadai perdamaian dan ada pencabutan laporan maka pihak Polda Maluku dapat mempertimbangkan memberangkatkan Faizul ke Surabaya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Demo di Polda Maluku, Penjual Roti Keliling Protes Anaknya Ditangkap Setelah Lolos Seleksi Tamtama

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR, Kompas.com/Priska Birahy)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas