Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pasutri di Maluku Demo Anaknya Ditangkap usai Lolos Tamtama, Kasus Penganiayaan 2021

Faizul Rahman ditangkap atas penganiayaan yang terjadi pada 2021 setelah dinyatakan lolos seleksi Tamtama.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kronologi Pasutri di Maluku Demo Anaknya Ditangkap usai Lolos Tamtama, Kasus Penganiayaan 2021
TRIBUNAMBON.COM/JENDERAL LOUIS MR
Penjual roti tuntut keadilan atas anaknya yang dijadikan tersangka kasus tahun 2021 sesudah lolos Seleksi Tamtama Polri, Kamis (8/2/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Sepasang suami istri (pasutri) melakukan aksi demo di depan Markas Besar Kepolisian Daerah Maluku, untuk menuntut keadilan atas anaknya, Faizul Rahman (21), Kamis (8/2/2024).

Faizul ditangkap setelah lolos seleksi tamtama.

Padahal, ia akan berangkat mengikuti Pusdik Brimob Polri di Watukosek, Jawa Timur, Sabtu (10/2/2024).

Atas alasan itu, Abdul Majid dan istrinya, Halimah membawa spanduk dan berdiri di depan pintu gerbang Markas Besar Polda Maluku.

Aksi itu sebagai bentuk protes dan kekecewaan mereka terhadap apa yang dialami sang putra.

"Pak Kapolda Kenapa Beta Anak Batal Berangkat Pendidikan?" tulis spanduk yang dibawa pasangan suami istri itu, dilansir TribunAmbon.com.

Melansir Kompas.com, Faizul diamankan di rumahnya di kawasan Baru Merah Dalam Kapala Air, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis siang.

BERITA REKOMENDASI

Dia ditahan di Polsek Sirimau atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan pada Februari 2021.

Hal tersebut dirasa janggal dan aneh, lantaran penahanan baru dilakukan pada 2024.

Ditambah lagi, Faizul telah lulus semua tahapan tes. Bahkan ia telah menandatangani surat keberangkatan mengikuti pendidikan di Surabaya.

Menurutnya, jika anaknya dalam proses hukum, maka seharusnya Faizul tidak mungkin lolos tahapan seleksi Tamtama.

Baca juga: Casis Tamtama Polri Batal Berangkat Pendidikan dan Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polda Maluku

"Anak saya baru dijadikan tersangka setelah lulus tes dan akan berangkat esok lusa."


"Kalau memang dia bersalah kenapa kejadian dari 2021, lalu 2024 ini baru dia jadi tersangka."

"Kenapa setelah mau berangkat, sedangkan dia urus semua berkas kan lewat kepolisian," ungkap Majid, Kamis.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas