Penjelasan Kasat Reskrim Polres Bogor Terkait Salah Tangkap Suami Istri di SPBU
Bukannya menangkap penjahat, para polisi justru menangkap pasangan suami istri yang mengendarai minibus
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Polres Bogor mengakui pihaknya salah tangkap orang di SPBU di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/2/2024).
Bukannya menangkap penjahat, para polisi justru menangkap pasangan suami istri yang mengendarai minibus yang sedang mengisi bahan bakar di SPBU.
Aksi salah tangkap aparat kepolisian ini pun menjadi viral di media sosial karena detik-detik penyergapan terekam oleh kamera CCTV SPBU.
Baca juga: Viral Pria Banten Dapat Uang Rp 222 Juta usai Jadi Korban Salah Tangkap, Dipaksa Polisi Ngaku Rampok
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan, peristiwa bermula saat tim Resmob Satreskrim Polres Bogor dan tim gabungan sedang memburu pelaku pencurian minimarket di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp190 juta.
Tim Gabungan Resmob berhasil mengidentifikasi tujuh orang tersangka, di antaranya MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).
"Hasil interogasi menunjukkan bahwa para pelaku terlibat dalam jaringan kejahatan lintas daerah, termasuk Depok, Jawa Tengah, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Purwakarta, dan Cimahi," ujar AKP Teguh Kumara melalui keterangannya, Sabtu (10/2/2024).
Proses penangkapan tersangka dilakukan secara berjenjang, dimulai dengan penangkapan FF, K, dan D.
Pada tahap berikutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan di daerah Cileungsi, yang mengarah pada penangkapan SS pada (7/2/2024).
"Pelaku kemudian memberikan informasi penting terkait rekan-rekannya yang terlibat dalam kejahatan tersebut, termasuk menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang sesuai dalam video viral tersebut yang diduga adalah milik rekan-rekan pelaku sesuai yang disebutkan," terangnya.
Akan tetapi, ketika hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan ciri-ciri mirip yang disebutkan pelaku lainnya, polisi itu salah target.
AKP Teguh Kumara tak menampik bahwa tim Resmob salah memberhentikan kendaraan yang ternyata di dalamnya bukanlah pelaku kejahatan melainkan sepasang suami istri.
Baca juga: 4 Anggota Polisi di Sukabumi Diduga Salah Tangkap, Lakukan Penganiayaan saat Proses Pemeriksaan
"Memang tim Resmob memberhentikan kendaraan dimaksud akan tetapi tidak sesuai dengan apa yang sudah didapatkan informasi dari tersangka yang sudah tertangkap," ungkapnya.
Dengan begitu, para penumpang yang ada di dalam kendaraan itupun dilepaskan kembali oleh pihaknya dan pasangan suami istri itupun langsung melanjutkan perjalanannya kembali.
Sementara itu, pihaknya hingga saat ini masih memburu tiga pelaku lainnya yakni N, I, dan W.
Penulis: Muamarrudin Irfani
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pengakuan Polisi Soal Salah Tangkap di SPBU Bogor, Suami Istri Dikira Perampok Minimarket