Remaja di Pandeglang Rampok dan Bunuh Wanita Pemilik Warung, Ini Pengakuan Pelaku Kepada Polisi
Terlilit utang Rp 300 ribu, seorang remaja berinisal S (19) melakukan aksi perampokan dan menghabisi nyawa seorang wanita penjaga warung di Pandeglang
Editor: Adi Suhendi
Pelaku kemudian keluar rumah sambil membawa sebilah pisau untuk melancarkan aksinya.
Ia pun lantas mendatangi warung milik SF di Desa Kadubelang.
"Di warung itu pelaku pura-pura membeli obat. Saat korban memberi kembalian, pelaku langsung menusukan pisau pada bagian belakang korban sebanyak dua kali," katanya.
Beni mengungkapkan, saat itu korban sempat memberikan perlawanan pada pekaku.
Namun, pelaku dengan beringas kembali menusukan pisau pada bagian leher korban hingga tewas.
"Setelah membunuh korban, pelaku mengambil uang tunai sebesar 200 ribu dari laci kasir, serta handphone merek Oppo milik korban, lalu melarikan diri," ungkapnya.
Pelaku berhasil ditangkap polisi di wilayah Kota Serang, Banten, setelah sebelumnya berada di wilayah Bekasi untuk melarikan diri.
Menurut Beni, saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan pada petugas hingga akhirnya pelaku dilumpuhkan menggunakan timah panas di bagian kaki.
"Pelaku berusaha menentang penangkapan saat kami mendekatinya, sehingga kami terpaksa menggunakan tembakan," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dan dapat dikenai pidana penjara maksimal lima belas tahun.
Penulis: Engkos Kosasih
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pembunuhan Wanita Muda di Pandeglang Terekam CCTV: Pelaku dengan Santai Bantai Korban Hingga Tewas!