Remaja di Pandeglang Rampok dan Bunuh Wanita Pemilik Warung, Ini Pengakuan Pelaku Kepada Polisi
Terlilit utang Rp 300 ribu, seorang remaja berinisal S (19) melakukan aksi perampokan dan menghabisi nyawa seorang wanita penjaga warung di Pandeglang
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG - Terlilit utang Rp 300 ribu, seorang remaja berinisal S (19) melakukan aksi perampokan dan menghabisi nyawa seorang wanita pemilik warung di Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (9/2/2024) sekira pukul 12.00 WIB.
Korban diketahui berinisial SF (28), wanita yang sudah dikaruniai 3 orang anak.
Detik-detik aksi pembunuhan yang dilakukan S terekam CCTV.
Dalam rekaman CCTV pertama S tampak mendatangi warung SF menggunakan sepeda motor honda beat.
Dia yang mengenakan pakaian serba hitam langsung masuk ke dalam warung.
Baca juga: Aksi Sadis Siswa SMK di Pandeglang, Bunuh Pemilik Warung Demi Uang Rp 200 Ribu, Aksinya Terekam CCTV
Di rekaman CCTV kedua, terlihat S dengan santai menghunuskan pisau ke tubuh bagian belakang SF.
Terlihat juga SF melakukan perlawanan, hingga akhirnya tewas tergeletak di lantai.
Tak butuh waktu lama, pelaku S pun ditangkap aparat kepolisian.
Baca juga: Pria Pandeglang Rudapaksa Tetangganya, Sebelumnya Pelaku Sering Intip Korban yang Sedang Tidur
Saat ditangkap S sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya dihadiahi timah panas di bagian kakinya.
Pengakuan Pelaku ke Polisi
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Beni Sukirman mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku aksi pembunuhan tersebut dilakukan karena S terdesak memiliki utang Rp300 ribu kepada kakaknya.
Uang tersebut awalnya ditransfer ke S agar segera diberikan ke istri kakak pelaku.
Namun, dia menggunakan uang tersebut untuk membeli rokok dan memperbaiki motor.
"Kakaknya terus menagih uang untuk ditransfer, namun pelaku selalu menunda dengan alasan terjadi trouble. Padahal, uang tersebut sudah digunakan oleh pelaku," kata Beni di Polres Pandeglang, Sabtu (10/2/2024).
Menurut Beni, setelah terdesak terbesit pikiran untuk melakukan perampokan ke warung.
Pelaku kemudian keluar rumah sambil membawa sebilah pisau untuk melancarkan aksinya.
Ia pun lantas mendatangi warung milik SF di Desa Kadubelang.
"Di warung itu pelaku pura-pura membeli obat. Saat korban memberi kembalian, pelaku langsung menusukan pisau pada bagian belakang korban sebanyak dua kali," katanya.
Beni mengungkapkan, saat itu korban sempat memberikan perlawanan pada pekaku.
Namun, pelaku dengan beringas kembali menusukan pisau pada bagian leher korban hingga tewas.
"Setelah membunuh korban, pelaku mengambil uang tunai sebesar 200 ribu dari laci kasir, serta handphone merek Oppo milik korban, lalu melarikan diri," ungkapnya.
Pelaku berhasil ditangkap polisi di wilayah Kota Serang, Banten, setelah sebelumnya berada di wilayah Bekasi untuk melarikan diri.
Menurut Beni, saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan pada petugas hingga akhirnya pelaku dilumpuhkan menggunakan timah panas di bagian kaki.
"Pelaku berusaha menentang penangkapan saat kami mendekatinya, sehingga kami terpaksa menggunakan tembakan," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dan dapat dikenai pidana penjara maksimal lima belas tahun.
Penulis: Engkos Kosasih
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pembunuhan Wanita Muda di Pandeglang Terekam CCTV: Pelaku dengan Santai Bantai Korban Hingga Tewas!