Remaja di Pandeglang Rampok dan Bunuh Wanita Pemilik Warung, Ini Pengakuan Pelaku Kepada Polisi
Terlilit utang Rp 300 ribu, seorang remaja berinisal S (19) melakukan aksi perampokan dan menghabisi nyawa seorang wanita penjaga warung di Pandeglang
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG - Terlilit utang Rp 300 ribu, seorang remaja berinisal S (19) melakukan aksi perampokan dan menghabisi nyawa seorang wanita pemilik warung di Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (9/2/2024) sekira pukul 12.00 WIB.
Korban diketahui berinisial SF (28), wanita yang sudah dikaruniai 3 orang anak.
Detik-detik aksi pembunuhan yang dilakukan S terekam CCTV.
Dalam rekaman CCTV pertama S tampak mendatangi warung SF menggunakan sepeda motor honda beat.
Dia yang mengenakan pakaian serba hitam langsung masuk ke dalam warung.
Baca juga: Aksi Sadis Siswa SMK di Pandeglang, Bunuh Pemilik Warung Demi Uang Rp 200 Ribu, Aksinya Terekam CCTV
Di rekaman CCTV kedua, terlihat S dengan santai menghunuskan pisau ke tubuh bagian belakang SF.
Terlihat juga SF melakukan perlawanan, hingga akhirnya tewas tergeletak di lantai.
Tak butuh waktu lama, pelaku S pun ditangkap aparat kepolisian.
Baca juga: Pria Pandeglang Rudapaksa Tetangganya, Sebelumnya Pelaku Sering Intip Korban yang Sedang Tidur
Saat ditangkap S sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya dihadiahi timah panas di bagian kakinya.
Pengakuan Pelaku ke Polisi
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Beni Sukirman mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku aksi pembunuhan tersebut dilakukan karena S terdesak memiliki utang Rp300 ribu kepada kakaknya.
Uang tersebut awalnya ditransfer ke S agar segera diberikan ke istri kakak pelaku.
Namun, dia menggunakan uang tersebut untuk membeli rokok dan memperbaiki motor.
"Kakaknya terus menagih uang untuk ditransfer, namun pelaku selalu menunda dengan alasan terjadi trouble. Padahal, uang tersebut sudah digunakan oleh pelaku," kata Beni di Polres Pandeglang, Sabtu (10/2/2024).
Menurut Beni, setelah terdesak terbesit pikiran untuk melakukan perampokan ke warung.