Rumah Pelaku Pembunuhan Kini Rata dengan Tanah, Kediaman Korban akan Dibongkar Setelah 100 Hari
Tak hanya rumah pelaku pembunuhan, kediaman korban juga rencananya akan dibongkar.
Editor: Dewi Agustina
Sebelah kirinya terdapat satu rumah warga, lalu di depannya atau seberang rumahnya itu tidak ada bangunan hanya ada irigasi dan persawahan.
Ketua RT 18 Agus Salim mengatakan, dilakukannya perobohan kediaman pelaku ini, lantaran adanya permintaan dari pihak kelurga korban dan pihak keluarga pelaku juga mensetujui dengan pembongkaran itu.
Pembongkaran ini memang dilandasi atas dasar kesepakatan dari kedua belah pihak serta warga sekeliling di Kecamatan Babulu.
"Dan juga ada tanda tangan dukungan dari hukum, ada dari pihak kepolisan dan pemerintahan," ujarnya ditemui TribunKaltim.co didampingi Kepala Desa (Kades) Rawa Mulya.
Menurut Agus, bahwa yang menjadi alasan dilakukannya pembongkaran ini lantaran terdapat rasa trauma di kalangan masyarakat atas terjadinya peristiwa berdarah ini.
"Iya (untuk hilangkan rasa trauma), maka disepakati untuk dilakukanlah pembongkaran," ujarnya.
Pembongkaran bangunan yang dilakukan warga ini juga dibantu alat berat dari pemerintah berupa satu unit ekskavator.
"Bangunan yang dibongkar ini satu rumah kayu, satu rumah kayu lagi dan satunya bebon, jadi ada tiga bangunan," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Rumah Korban Pembunuhan Sekeluarga di PPU Bakal Dibongkar, Ketua RT: Pembongkaran setelah 100 Harian