Kronologi Linmas Bacok Ketua KPPS di Palembang, Simpan Sajam di Jaket, Diduga Ingin Pinjam Uang
Diduga karena tak dipinjami uang, Linmas bacok Ketua KPPS di Palembang, Rabu (14/2/2024).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Osa (34), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang, Sumatra Selatan dibacok anggota Linmas bernama Rio, Rabu (14/2/2024) sekira pukul 22.10 WIB.
Keduanya sama-sama bertugas di TPS 027 Jalan Talang Kerangga Lorong Lebak Malang, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.
Akibat pembacokan itu, Osa mendapatkan 15 jahitan di kepalanya.
Dilansir TribunSumsel.com, Kepala Desa 30 Ilir, Syafran mengatakan, penganiayaan itu diduga disebabkan oleh dua hal.
Pertama, istri pelaku yang tengah hamil ingin didahulukan saat mencoblos, namun tak diberi oleh korban.
"Lalu ada lagi menurut informasi dari korban, pelaku hendak meminjam uang dengan korban."
"Dengan jaminan uang intensifnya sebagai Linmas," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (15/2/2024).
Syafran mengungkapkan, pelaku dan korban baru saling mengenal setelah menjadi panitia Pemilu 2024 di TPS tersebut.
"Korban bukan warga sini, tapi dia menantunya Ketua RT."
"Sementara pelaku memang warga sini, jadi mereka tidak saling kenal awalnya, ketemunya di sini waktu jadi Ketua KPPS," ungkap Syafran.
Sementara itu, Fitria Sari (36), istri korban mengatakan, sebelum kejadian, pelaku hendak meminjam uang kepada korban sebesar Rp 50 ribu.
Baca juga: Anak Bacok Ayah Hingga Tewas di Tenjo Bogor, Awalnya Korban dan Pelaku Pergi ke Kebun Bersama
Namun, kata Fitria, saat itu, suaminya sedang tidak memegang uang.
"Pelaku mau meminjam uang ke suami saya tapi lewat adik saya, karena lihat suami baru mengeluarkan uang untuk beli susu encer untuk semua anggota KPPS."
"Mungkin dipikir dia (pelaku) ada, padahal sama sekali tidak ada lagi uangnya," ucap Fitri saat dihubungi TribunSumsel.com via telepon, Kamis.
Berselang beberapa jam kemudian, pelaku kembali ke TPS dan mendekati korban sambil menanyakan kembali uang yang ingin dipinjam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.