Seorang Ayah di Jambi Cekik Anaknya hingga Tewas, Ketahuan saat Gali Lubang di Belakang Rumah
Seorang ayah berinisial AY (44) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi mencekik anaknya, AN (12), hingga tewas pada Minggu (18/2/2024).
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial AY (44) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi mencekik anaknya, AN (12), hingga tewas pada Minggu (18/2/2024).
Pembunuhan tersebut dilakukan sang ayah karena sang anak ingin pulang ke rumah ibunya, namun tidak diizinkan oleh AY dan memaksa AN untuk tinggal.
Diketahui, ayah dan ibu korban memang telah pisah rumah selama 3 minggu.
Karena AN menolak, AY marah kemudian mencekik AN hingga meninggal dunia.
Perbuatan AY tersebut terungkap saat ada seorang saksi yang melihatnya tengah menggali lubang di belakang rumah untuk menguburkan AN.
Kronologi
Kronologi peristiwa ini terjadi di RT 06 Dusun Bungo Kuning, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi pada Minggu (18/2/2024) siang menjelang sore.
Kasat Reskrim Polres Merangin melalui Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Rully, mengatakan, kejadian ini bermula sekira pukul 11.00 WIB.
Saat itu saksi Fikri melihat korban bermain layang-layang dan diikuti pelaku dari belakang.
Kemudian korban diajak pulang oleh pelaku ke rumah, lalu korban mengikuti pelaku dari pintu belakang.
Saat di rumah pelaku, korban meminta izin untuk pulang namun pelaku tidak memperbolehkan.
Baca juga: Ayah di Jambi yang Tega Piting Anaknya hingga Tewas Diamankan, Kejiwaannya Bakal Diperiksa
Pelaku justru meminta korban untuk menginap di rumah pelaku.
"Namun korban tidak berkenan untuk menginap. Karena korban menolak, pelaku kemudian marah dan memiting leher korban hingga meninggal dunia," kata Aiptu Rully, Senin (19/2/24).
Ia juga menyebut, setelah anaknya tewas kemudian pelaku menggali lubang di belakang rumahnya yang direncanakan untuk dijadikan kuburan korban.
Sekira pukul 14.30 WIB saksi Sabli datang ke rumah pelaku untuk mengambil kartu BPJS milik pelaku.