IRT di Medan Adukan Adik Ipar karena Gelapkan Uang Duka Rp100 Juta, Begini Kronologinya
Rani Veronica Napitupulu merupakan istri wartawan jurnalis salah satu stasiun TV nasional meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Alfiansyah
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rani Veronica Napitupulu mengadukan adik iparnya berinisial R.
Pasalnya R diduga menggelapkan uang duka Rp100 juta yang seharusnya diterima Rani sebagai ahli waris Yoga Syahputra.
Diketahui Yoga yang bekerja sebagai jurnalis merupakan suami Rani meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas.
R adik kandung Yoga Syahputra.
Ia menceritakan, kasus tersebut berawal dari R meminta surat kuasa kepada istrinya dan menawarkan bantuan untuk mengurus uang santunan dari perusahaan truk yang menabrak almarhum.
Lantaran percaya karena R merupakan adik almarhum, ia menandatangani surat kuasa yang diberikannya kepada pelaku.
"Suami saya kecelakaan tanggal 13 Desember 2023.
Baca juga: Tamara Tyasmara Ungkap Donasi Uang Duka Usai Dante Meninggal Dunia Bakal Diberikan ke Palestina
Setelah itu adik ipar saya mengajukan diri, untuk mengurus kasus kecelakaan suami saya," kata Rani kepada Tribun-medan Selasa (20/2/2024).
"Dia kasih saya surat kuasa untuk ditandatangani karena dia bilang nggak mungkin saya yang ngurus karena anak juga masih kecil-kecil," sambungnya.
Setelah memberikan surat kuasa tersebut, R pun hilang kabar.
Pada 17 Januari 2024, ia mendapatkan kabar bahwa perusahaan truk yang menabrak suaminya itu telah memberikan uang santunan sebesar Rp 100 juta kepada R.
"Saya dapat kabar, tanggal 8 Januari 2024 sudah ada kesepakatan kesepakatan antara adik ipar saya dengan perusahaan, ada santunan untuk anak-anak saya Rp 100 juta," katanya.
Ia lantas mengkonfirmasi ke perusahaannya langsung.