Kepala Desa di Bandung Pukul Warga Usai Sidang, Ini Penjelasan Kapolresta
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, membenarkan adanya pemukulan usai sidang
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - DD, kepala Desa Majasetra Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga memukul warga usai persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Senin (19/2/2024).
DD menjalani persidangan dengan dugaan turut mengkampanyekan satu calon Anggota DPR RI dari Partai Nasdem, di daerah pemilihan 2 Jawa Barat, yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, membenarkan adanya pemukulan usai sidang di PN Bale Bandung.
Baca juga: Kasus Pemukulan Saksi TPS Buleleng Berakhir Damai, Dugaan 40 Surat Suara Tercoblos Masih Misterius
"Kemarin 19 Februari 2024, jam 10.30 WIB, di mana saat itu seharusnya pengadilan melaksanakan persidangan, namun tertunda hari ini. Pada saat sidang ditunda, maka kelompok yang menyaksikan sidang, keluar dan bertemu dengan kelompok yang berbeda," ujar Kusworo, Selasa (20/2/2024).
Saat dari kedua pihak bertemu, kata Kusworo, dari pihak terlapor itu menyampaikan dengan kata-kata naon siah, melong wae (apa melihat terus).
"Kemudian dilanjutkan dengan pelemparan botol kearah korban. Lalu didatangi oleh teman korban, dan terlapor melakukan pemukulan bersama dengan temannya," kata Kusworo.
Setelah itu menurut Kusworo, korban membuat laporan ke Polsek Baleendah.
"Saat ini kita sudah mengamankan satu tersangka inisial ZN, sedangkan yang lainnya masih dilakukan pengejaran," katanya.
Kusworo mengaku, pihaknya belum mendalami itu kasus apa.
"Yang jelas perbuatan di luar daripada pengadilan, itu merupakan perbuatan pidana baru, di luar daripada perkara yang sedang disidangkan," katanya.
Baca juga: Kasus Pemukulan yang Dilakukan Anak Kadis Ketahanan Pangan Sulbar Berakhir Damai
Saat ditanya apakah tersangka bisa bertambah, Kusworo mengatakan, bisa jadi karena memang saat ini satu tersangka yang diamankan oleh Polsek Baleendah, sedang dilakukan pendalaman dan pemeriksaan.
"Dari situ akan muncul nama-nama, yang mana nama-nama itu bisa menjadi saksi dan bisa juga menjadi tersangka tambahan," ucapnya.(*)
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kades di Majalaya yang Diduga Kampanyekan Caleg, Pukul Warga usai Persidangan, Polisi: Pidana Baru