Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imam Masjid di Sinjai Ditikam seusai Salat Subuh, Diduga Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Pelaku penikaman imam masjid di Sinjai diduga alami gangguan jiwa. Korban ditikam sesuai salat subuh. Pelaku telah diamankan petugas kepolisian.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Imam Masjid di Sinjai Ditikam seusai Salat Subuh, Diduga Pelaku Alami Gangguan Jiwa
KOMPAS.com
Ilustrasi penikaman. Kapolsek Tellulimpoe, AKP Welman ungkap kronologi penikaman imam masjid Abd Kadir (70). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang imam masjid di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan bernama Abdu Kadir (70) ditikam pada Sabtu (24/2/2024).

Kapolsek Tellulimpoe, AKP Welman telah mengamankan pelaku penikaman yang bernama Muhammad Anas (57).

Diduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kasus penikaman terjadi di Masjid Babul Khair Dusun Koro, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Menurut AKP Welman, pelaku sering menjalani perawatan di Puskesmas Mannanti.

“Sering memang ke Puskesmas berobat,” ujarnya.

AKP Welman menjelaskan, awalnya korban selaku imam masjid bersama jamaah salat subuh di Masjid Babul Khair.

BERITA TERKAIT

“Setelah selesai melaksanakan salat subuh, pelaku tiba-tiba marah-marah kepada korban,” ujarnya.

Setelah itu, pelaku menghunus sebilah badik di tangan kanan dan mengejar korban yang lari masuk ke dalam masjid.

“Namun korban terjatuh di lantai masjid, sehingga pelaku menikam tubuh korban berulangkali,” katanya.

Beruntung korban sempat bangun dan kembali melarikan diri.

Baca juga: Satu Lagi Pelaku Penikaman yang Tewaskan Seorang Korban Diringkus, 2 Pelaku Lainnya Sudah Ditahan

Korban langsung dibawa ke Puskesmas Mannanti untuk mendapatkan perawatan pertama.

Tak lama mendapatkan perawatan di Puskesmas Mannanti, korban langsung dirujuk ke RSUD Sinjai.

Pelaku mengalami luka tusukan di bagian perut dan lengan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas