Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Caleg di Lampung Gagal Raih Suara Padahal Sudah Beri Rp760 Juta ke Anggota KPU, PPK dan Panwascam

Erwin Nasution di Lampung gagal meraih suara signifikan walau sudah menghabiskan uang Rp760 juta.

Editor: Erik S
zoom-in Caleg di Lampung Gagal Raih Suara Padahal Sudah Beri Rp760 Juta ke Anggota KPU, PPK dan Panwascam
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Caleg Bandar Lampung Erwin Nasution bersama LO, Eryan Efendi saat diwawancarai Tribunlampung.co.id terkait laporannya ke Bawaslu mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oknum KPU Bandar Lampung, Senin (26/2/2024) 

Eryan memastikan pihaknya tidak pernah meminta kerjasama tersebut. Namun pihaknya terlebih dulu diiming-imingi suara.

Baca juga: Caleg Kehabisan Uang, Final Turnamen Futsal di Ambon Ditunda

"Kami merasa dizolimi oleh oknum KPU Bandar Lampung, atas dasar ini kami laporkan kepada Bawaslu Provinsi Lampung untuk segera ditangani. Kami berharap betul agar penyelenggara diberikan sangsi," ucapnya.

"Dan kejadian ini menurut informasi tidak hanya menimpa saya ada juga caleg yang merasakan hal yang sama. Hanya saja mereka belum laporan,"pungkasnya.

PPK dan Panwascam juga terima uang

Erwin Nasution menyebut oknum PPK dan dua panwascam juga menerima uang darinya. 

Hal itu lantaran Erwin Nasution maju sebagai Caleg DPRD Bandar Lampung lantas oknum PPK dan dua panwascam disebut bisa membantu. 

Sehingga Erwin Nasution memberikan uang yang totalnya capai ratusan juta kepada oknum PPK dan dua panwascam tersebut. 

"Jadi selain ke FT itu, Ketua PPK Kedaton juga dapat Rp 130 juta, Ketua Panwascam Kedaton Rp 50 juta, dan Ketua Panwascam Way Halim Rp 50 juta," ungkap Abdillah.

Berita Rekomendasi

Menurut Abdillah, uang ratusan juta tersebut diberikan setelah pihaknya dijanjikan bakal mendapat jatah kursi DPRD Kota Bandar Lampung.

"Kami percaya-percaya aja, karena abang kami ini juga baru pertama kali ini nyalon, dan memang belum tau apa-apa soal politik," imbuh Abdillah.

Baca juga: Kampanyekan Caleg, Kepala Desa di Luwu Sulsel Divonis 1 Bulan Penjara

Dikatakan Abdillah, uang tersebut diberikan sekira bulan Januari 2024.

"Itu penyerahannya (uang) sekitar bulan Januari di salah satu tempat wisata di Bandar Lampung," bebernya.

Lebih lanjut, Abdillah mengaku pihaknya melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Provinsi Lampung agar pelaksanaan demokrasi Indonesia tidak dicederai.

"Kami melapor ini bukan apa-apa, tapi agar pelaksanaan pemilu lebih baik lagi ke depannya," pungkasnya.

Jawaban Ketua KPU Bandar Lampung

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi memberi jawaban terkait laporan caleg terhadap oknum komisioner KPU yang diduga menipu uang hingga ratusan juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas